Lompat ke isi utama

Berita

Belum Mencapai Target, Bawaslu Kota Madiun Perpanjang Masa Pendaftaran Panwaslu Kelurahan

perpanjangan PKD

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Meskipun telah dibuka untuk beberapa waktu (18-21 Mei 2024), masa pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk pemilihan Tahun 2024 belum memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa dan belum terpenuhinya pendaftar perempuan. (Rabu, 22/05/2024)

Hingga masa pendaftaran ditutup pada tanggal 21 Mei 2024, masih terdapat kekosongan dalam beberapa kelurahan di Kota Madiun, diantaranya :

  • Kecamatan Kartoharjo : Kelurahan Oro-Oro Ombo, Sukosari, Tawangrejo, Kartoharjo, dan Kelun
  • Kecamatan Manguharjo : Kelurahan Sogaten, Winongo, Madiun Lor, Pangongangan, dan Nambangan Lor
  • Kecamatan Taman : Kelurahan Kuncen, Kejuron, dan Demangan

Diperpanjangnya masa pendaftaran ini, diharapkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat untuk menjadi bagian dari pahlawan demokrasi dalam mengawal Pilkada Serentak Tahun 2024, khususnya keterlibatan perempuan.

BACA : PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA DALAM RANGKA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Penulis dan Design Grafis : Humas Bawaslu Kota Madiun