Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Serahkan Laporan Akhir Penguatan Kelembagaan kepada Bawaslu RI

humas

madiunkota.bawaslu.go.id, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun menyerahkan Laporan Akhir Penguatan Kelembagaan kepada Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Republik Indonesia, Jalan MH Thamrin Nomor 14, DKI Jakarta, pada Minggu, 14 Desember 2025.

Penyerahan laporan ini merupakan tindak lanjut atas surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor B-488/PR.04.01/K1/10/2025 tanggal 17 Oktober 2025 tentang Laporan Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama mitra kerja Bawaslu yang wajib disampaikan kepada Bawaslu RI.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, didampingi Staf Teknis Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta para Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, turut hadir dan secara resmi menyampaikan laporan akhir penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Madiun.

humas

Laporan akhir ini memuat rangkaian kegiatan, capaian, serta evaluasi penguatan kelembagaan yang telah dilaksanakan Bawaslu Kota Madiun bersama mitra kerja sepanjang tahun 2025. Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian dari upaya akuntabilitas dan penguatan tata kelola kelembagaan pengawas pemilu yang profesional dan berintegritas.

Melalui penyerahan laporan ini, diharapkan hasil penguatan kelembagaan yang telah dilakukan dapat menjadi bahan evaluasi dan referensi bagi Bawaslu RI dalam merumuskan kebijakan penguatan kelembagaan pengawas pemilu ke depan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Penulis : Bambang K. D.