Bawaslu dan Gakkumdu Pusat Gelar Gakkumdu Award 2025, Apresiasi Loyalitas dan Profesionalitas Penegakan Hukum Pemilu
|
Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pusat menyelenggarakan Gakkumdu Award 2025 dengan tema “Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas”. Kegiatan berlangsung di Hotel Mercure Convention Center Ancol, pada Rabu hingga Jumat, 10–12 Desember 2025.
Agenda ini digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja penanganan tindak pidana pemilu dan pemilihan oleh unsur penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, yakni Pengawas Pemilu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Bawaslu mengundang seluruh ketua Bawaslu Provinsi, koordinator divisi penanganan pelanggaran provinsi serta kabupaten/kota, kepala bagian penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi, dan perwakilan staf Bawaslu Provinsi.
Bawaslu Kota Madiun turut hadir melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Novery Wahyu Hidayat. Anggota Bawaslu RI, Puadi, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Gakkumdu Award merupakan bentuk penghargaan kepada seluruh jajaran Gakkumdu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota atas dedikasi dan profesionalitasnya dalam menangani tindak pidana pemilu.
“Merupakan bentuk apresiasi kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu di seluruh tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Puadi. Ia menambahkan bahwa penilaian dilakukan untuk melihat sejauh mana tingkat loyalitas dan profesionalitas dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu serta pemilihan.
Menurut Puadi, penilaian Gakkumdu Award dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan dengan beberapa kategori, di antaranya Sentra Gakkumdu Pembinaan Terbaik, Gakkumdu Berkinerja Tinggi di Daerah 3T, Gakkumdu Fasilitas Terbaik, Gakkumdu Soliditas Terbaik, Gakkumdu Inovasi dan Edukasi Terbaik, dan Gakkumdu Penanganan Perkara Pidana Terbanyak. Selain itu, Bawaslu juga memberikan penghargaan untuk Sentra Gakkumdu Provinsi Terbaik, Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota Terbaik, serta Penghargaan Khusus Gakkumdu Luar Negeri.
Adapun hasil dari penilaian Gakkumdu Award yaitu dalam kategori Sentra Gakkumdu Pembinaan Terbaik Tingkat Provinsi, Provinsi Sulawesi Tenggara meraih posisi pertama dengan nilai 85,06, disusul Banten (85,02) dan Jawa Tengah (82,74). Untuk kategori Berkinerja Tinggi di Daerah 3T Tingkat Kabupaten, Kabupaten Kepulauan Sula meraih nilai tertinggi 81,87, diikuti Kabupaten Kupang (79,80) dan Kabupaten Asmat (77,12).
Pada kategori Fasilitas Terbaik Tingkat Provinsi, Provinsi Bali berada di peringkat pertama dengan nilai 84,18, kemudian Sulawesi Selatan (83,86) dan Lampung (80,69). Sedangkan pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Teluk Wondama meraih nilai tertinggi 87,27, disusul Kabupaten Serang (85,30) dan Kabupaten Kampar (85,15).
Untuk kategori Soliditas Terbaik Tingkat Provinsi, Nusa Tenggara Timur menempati posisi pertama dengan nilai 88,93, kemudian Sulawesi Selatan (88,63) dan Maluku Utara (87,43). Pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Kapuas meraih nilai tertinggi 90,75, diikuti Kota Administrasi Jakarta Timur (90,64) dan Kabupaten Kampar (90,20).
Kategori Inovasi dan Edukasi Terbaik Tingkat Provinsi dimenangkan Provinsi Kepulauan Riau (76,74), diikuti Banten (72,46) dan Sulawesi Tengah (68,33). Pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Gowa menjadi yang terbaik dengan nilai 80,64, diikuti Kabupaten Serang (79,90) dan Kabupaten Banyumas (79,74).
Sementara itu, kategori Penanganan Perkara Pidana Terbanyak Tingkat Provinsi diraih oleh Sulawesi Selatan dengan nilai 80,32, disusul Sulawesi Utara (56,46) dan Kalimantan Timur (47,55). Pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Gorontalo Utara meraih posisi pertama dengan nilai 80,07, kemudian Kepulauan Sula (76,14) dan Kabupaten Bone (75,53).
Untuk kategori terbaik secara keseluruhan, Provinsi Sulawesi Selatan dinobatkan sebagai Sentra Gakkumdu Provinsi Terbaik, sementara Kabupaten Serang meraih penghargaan sebagai Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota Terbaik. Bawaslu juga memberikan Penghargaan Khusus Gakkumdu Luar Negeri kepada Kuala Lumpur.
Melalui Gakkumdu Award 2025, Bawaslu berharap kolaborasi dan integritas antar unsur penegakan hukum pemilu semakin kuat, sehingga penanganan tindak pidana pemilu di seluruh Indonesia dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan berkeadilan.
Penulis: Bambang