Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Menginisiasi Buku Ajar Pendidikan Kepemiluan dan Demokrasi serta Pengawasan Partisipatif untuk Pemilih Pemula

humas

Bawaslu Kota Madiun menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Buku Ajar Pendidikan Kepemiluan dan Demokrasi serta Pengawasan Partisipatif pada Kamis (11/6/2026) di Aula Bawaslu Kota Madiun. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun, Kementerian Agama Kota Madiun, serta guru mata pelajaran Pendidikan Pancasiila dari SMA, SMK, dan MAN se-Kota Madiun.

Kegiatan dibuka melalui sambutan dari perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun, Ali Suherman, S.Pd., M.Pd., yang menyampaikan bahwa penyusunan buku ajar tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu, Cabang Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama. Menurutnya, pemilu merupakan salah satu pilar penting demokrasi yang perlu dipahami sejak dini, terutama oleh pemilih pemula.

“Generasi muda saat ini memiliki karakteristik yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan pendidikan kepemiluan yang lebih relevan. Nilai-nilai demokrasi dapat ditanamkan melalui berbagai aktivitas di sekolah, salah satunya melalui pemilihan OSIS,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan Kementerian Agama Kota Madiun, Zainal Arifin, S.Ag., M.Pd.I., M.A., menegaskan bahwa nilai-nilai demokrasi dan agama memiliki keterkaitan yang erat. Ia berharap pendidikan kepemiluan dapat diintegrasikan dengan pembelajaran di madrasah sehingga peserta didik memahami bahwa partisipasi dalam demokrasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial yang sejalan dengan ajaran agama.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulityo Nugroho, menjelaskan bahwa pembentukan forum pendidikan demokrasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta regulasi Bawaslu mengenai pengawasan partisipatif. Ia menyampaikan bahwa kerja sama yang telah terjalin dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah ditindaklanjuti hingga tingkat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun dan satuan pendidikan di Kota Madiun.

“Peningkatan kualitas demokrasi harus dimulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia. Mengingat pemilih pada masa mendatang didominasi oleh generasi Z, maka pendidikan kepemiluan menjadi sangat penting untuk membentuk pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas,” jelasnya.

humas

Dalam sesi pemaparan materi yang dijelaskan langsung oleh Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas sekaligus Anggota Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian, peserta memperoleh gambaran mengenai substansi buku ajar yang tengah disusun. Materi mencakup berbagai aspek, mulai dari pengenalan pemilu dan asas LUBER JURDIL, lembaga penyelenggara pemilu, tahapan pemilu, hak dan kewajiban warga negara, pengawasan partisipatif, hingga isu-isu aktual seperti politik uang, hoaks dan disinformasi, etika berdemokrasi, serta netralitas di lingkungan sekolah. Pada sesi diskusi dan tanya jawab, para peserta memberikan berbagai masukan untuk penyempurnaan materi dan draft buku ajar. 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda. Diharapkan kedepan buku ajar yang disusun dapat menjadi media pembelajaran yang efektif, aplikatif, dan mampu meningkatkan kesadaran serta partisipasi generasi muda dalam kehidupan demokrasi.

humas

Penulis: Bambang

Foto: Humas

Editor: Humas