Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Ikuti Penandatanganan Serentak Dokumen IKU se-Jawa Timur Tahun 2026

humas

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Bawaslu Kota Madiun mengikuti kegiatan Penandatanganan Serentak Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rabu (12/8/2026). 

Kegiatan diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala/Plt. Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, serta jajaran Kepala Subbagian Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam hal ini, Bawaslu Kota Madiun dihadiri oleh ketiga pimpinan yaitu Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho selaku ketua, Mohda Alfian dan Novery Wahyu Hidayat.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting mulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, dalam arahannya menekankan bahwa IKU harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Indikator yang telah ditetapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi perlu dipahami dan diwujudkan melalui pelaksanaan program kerja yang konkret, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Indikator kinerja utama ini harus menjadi komitmen bersama. Apa yang sudah ditandatangani bukan hanya menjadi dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan kinerja kita,” tegas Warits.

Melalui penandatanganan dokumen IKU secara serentak ini, jajaran Bawaslu se-Jawa Timur diharapkan memiliki komitmen dan arah kinerja yang selaras dalam menjalankan tugas pengawasan. IKU juga menjadi instrumen untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai target serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja kelembagaan Bawaslu.

humas

Penulis: Bambang

Foto: Adit

Editor: Humas