Bawaslu Kota Madiun Ikuti Giat Daring Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur bertema Pelaporan Konsolidasi dan/atau Literasi Demokrasi Bulan Januari 2026
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Pelaporan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bulan Januari 2026 untuk 19 kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk Bawaslu Kota Madiun, dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi pelaksanaan program di masing-masing daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, beserta jajaran Bagian Hukum Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta 19 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang sebelumnya belum memaparkan hasil pelaksanaan konsolidasi demokrasi di wilayahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian, menyampaikan bahwa sepanjang Januari 2026, Bawaslu Kota Madiun telah melaksanakan dua kegiatan konsolidasi demokrasi. Kegiatan pertama dilaksanakan di salah satu warung di Kota Madiun dengan menggandeng Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (MLKI) Madiun Raya. Sementara kegiatan kedua digelar di Kantor Kelurahan Ngegong bersama lurah setempat.
Mohda Alfian menjelaskan, tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut berfokus pada penguatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu serta upaya menangkal hoaks yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi. Pada kegiatan lainnya, diskusi membahas pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kota Madiun berharap dapat meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas pemilu, sekaligus memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap prinsip netralitas dan profesionalitas dalam setiap tahapan demokrasi.
Penulis dan Foto: Yudhistira Pangestu
Editor: Bambang