Bawaslu Kota Madiun Hadiri Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026
|
madiunkota.bawaslugo.id, Kota Madiun – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun pada Rabu, 1 April 2026 pukul 09.30 WIB di Kantor KPU Kota Madiun.
Dari Bawaslu Kota Madiun, rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Mohda Alfian, Anggota Bawaslu Novery Wahyu Hidayat, serta staf sekretariat. Rapat pleno ini juga diikuti oleh berbagai instansi terkait seperti Polres Madiun Kota, Kodim 0803, perwakilan dari tiga kecamatan, Kementerian Agama Kota Madiun, DP3A, Disdukcapil, Dinas Sosial, hingga Lapas Pemuda Kelas IIA.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menyampaikan apresiasi atas kontribusi setiap instansi dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Ia menegaskan bahwa KPU tidak dapat bekerja sendiri dalam memastikan akurasi daftar pemilih, sehingga diperlukan dukungan dan masukan data dari seluruh instansi terkait, seperti data penduduk yang genap berusia 17 tahun, data kematian, serta data lain yang mempengaruhi status pemilih.
Ia juga berharap dengan menjadi program prioritas nasional, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat menjadi acuan utama menuju penyelenggaraan Pemilu mendatang tahun 2029. Selain itu, ia menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari Bawaslu sebagai wujud kerja sama dan kepedulian dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Pada pleno tersebut, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Madiun, Herdy Widjarnako, membacakan Berita Acara hasil rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026. Setelah pemaparan hasil rekapitulasi, Bawaslu Kota Madiun menyampaikan tanggapan serta saran perbaikan secara tertulis berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan sepanjang periode pemutakhiran data pemilih.
Kehadiran Bawaslu dalam rapat pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Penulis: Bambang
Foto: Adit
Editor: Humas