Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Lingkungan Kerja Aman, Bawaslu Kota Madiun Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual

humas

Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan tema “Bawaslu Zona Nol Kekerasan Seksual: Kenali, Cegah dan Laporkan” pada 19 Mei 2026 secara daring. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.

Dalam kegiatan tersebut, Ibu Puspita hadir sebagai narasumber dan memberikan pemaparan terkait pentingnya kesadaran bersama dalam mencegah serta menangani kekerasan seksual di lingkungan kerja. Ia menjelaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik verbal, nonverbal, fisik, maupun melalui media digital, sehingga seluruh pegawai perlu memahami bentuk-bentuk perilaku yang termasuk dalam kategori kekerasan seksual.

Selain itu, Ibu Puspita juga memaparkan prinsip-prinsip pencegahan kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu, di antaranya membangun budaya saling menghormati, menjaga ucapan,perilaku, dan komunikasi professional,menjaga setiap interaksi harus di dasarkan pada kenyamanan dan persetujuan kedua pihak,  menjaga Batas Profesional dengan mengindari Tindakan yang berpotensi menimbulkan ketidaknyaman, Tidak Menormalisasi Pelecehan dengan candaan seksual bukan budaya kerja sehat dan Berani menegur dan mengingatkan dengan semua pegawai memiliki tanggung jawab dengan menciptakan ruang aman.

“Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya menjadi tanggung jawab individu tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan berintegritas,” ujar Ibu Puspita dalam penyampaian materinya.

Lebih lanjut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme penanganan dan pelaporan apabila terjadi dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Dalam hal ini, korban maupun saksi diharapkan tidak takut untuk melaporkan kejadian yang dialami ataupun diketahui, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan memberikan perlindungan kepada korban.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Bawaslu Zona Nol Kekerasan Seksual melalui penguatan edukasi, pencegahan, serta penanganan yang responsif dan berkeadilan.

Penulis dan Foto: Humas

Editor: Bambang