Lompat ke isi utama

Berita

Waspada Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Fokus Pada Pencegahan.

Tahapan pemilu tahun 2024 telah dimulai. Bawaslu Kota Madiun dalam rangka mengawasi pelaksanaan pemilu 2024, terus melakukan sosialisasi pada masyakarat. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat terutama di Kota Madiun agar melek politik serta ikut menjadi pengawas partisipatif. Pada Rabu (31/1) Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko mengatakan pengawasan telah dilakukan sejak tahun 2022. Hal tersebut dikatakan Kokok saat menjadi narasumber pada acara Dialog Pagi Bersama RRI.

“Juni 2022 kemarin kita sudah mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu. Tugas Bawaslu selain mengawasi kerja KPU juga mengawasi peserta pemilu. Dan tahun 2023 sudah memasuki tahun politik. Jadi apapun selalu dikaitkan oleh politik,” Ungkap Kokok.

“ dan seperti kita ketahui sekarang sudah marak sekali baliho-baliho yang muncul. Dan itu juga potensi pelanggaran administrasi. Meskipun belum masuk ranahnya Bawaslu,” Tambah Kokok HP.

Meskipun hal tersebut belum masuk ranah Bawaslu, partai politik juga dihimbau untuk mentaati peraturan daerah yang ada. “ Hal itu sudah diatur dalam Perda, yang mengatur alat peraga sosialisasi. Karena memang belum memasuki masa kampanye jadi yang berhak menertibkan dari pihak Satpol PP,” Kokok HP menambahkan.

Selain itu Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk menjauhi penyakit demokrasi seperti politik uang, isu SARA, berita hoax dan kampanye hitam. Politik uang yang seringkali muncul saat pemilu memang memiliki efek buruk bagi demokrasi daripada penyakit demokrasi yang lain. Tujuannya ialah mendapatkan dukungan politik dari masyarakat. Praktik politik uang dalam pemilu akan menciptakan pejabat publik serta wakil rakyat yang tidak berintegritas.

Untuk mengefektifkan tugas pengawasan, Bawaslu juga memiliki pengawas pemilu (Panwaslu) ditingkat kecamatan. Sebanyak 3 orang anggota panwaslu di masing-masing kecamatan di Kota Madiun akan bekerja mengawasi pelanggaran-pelanggaran pemilu di tingkat kecamatan. “Tugas kami di kecamatan selain mengawasi tahapan pemilu juga mensosialiasi, mencegah terjadi pelanggaran pemilu di  kecamatan. Juga mengawasi kampanye sudah sesuai regulasi atau tidak. Selain itu juga mensupervisi teman-teman pengawasi tingkat kelurahan,” Ujar Lilik Sumandari, Ketua Panwaslu Kecamatan Taman yang juga menjadi narasumber bersama RRI Madiun.

Tag
Informasi
Pencegahan