Waspada Covid-19, Bawaslu Kota Madiun Terapkan Protokol Kesehatan.
|
Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Bawaslu Kota Madiun menerapkan protokol kesehatan bagi siapapun yang akan memasuki lingkungan Kantor Bawaslu Kota Madiun. Bukan tanpa sebab, masih maraknya penyebaran Covid-19 ditanah air, kewaspadaan terhadap hal ini tidak boleh dikendurkan.
Bawaslu Kota Madiun dalam kesehariannya selalu melakukan protokol kesehatan tanpa pandang bulu. Komisioner, Koorsek, Pejabat ASN, Staf PPNPNS, serta pramubakti dan juga berlaku untuk tamu, semua mendapat perlakuan yang sama.
Diawasi oleh security, setiap hari sebelum memasuki ruangan Kantor Bawaslu Kota Madiun wajib melakukan kegiatan CTPS atau cuci tangan pakai sabun pada wadah yang telah disediakan, setelahnya masing-masing dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun sehingga diketahui suhu tubuh pada saat itu, dan jika nantinya diketahui ada yang suhu tubuh yang melampaui batas yang sudah ditentukan (38 derajat celcius) maka Komisioner ataupun Pegawai sekretariatan maupun tamu wajib ditolak masuk. Kemudian, dipersilahkan untuk memeriksakan kesehatannya terlebih dahulu. Disamping itu masing-masing individu dalam menjalankan aktivitas dikantor sesuai ketentuan wajib menjaga jarak aman.
Kokok Heru Purwoko sebagai Ketua Bawaslu Kota Madiun menyampaikan jika penerapan protokol kesehatan ini dalam rangka peran aktif Bawaslu Kota Madiun dalam memutus penyebaran Covid-19.
"Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat setiap harinya, merupakan bukti nyata peran aktif Bawaslu Kota Madiun dalam pencegahan penyebaran Covid-19 kususnya di Kota Madiun,"jelasnya di sela pemeriksaan rutin yang dilaksanakan hari Senin pagi tanggal 6 April 2020, di kantor Bawaslu Kota Madiun Jalan Udowo No.1 Kota Madiun.
Seperti kita ketahui bersama jika di Kota Madiun sampai detik ini belum ditemukan pasien dengan status positif Covid-19.
Sumber : http://covid19.madiunkota.go.id/