Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Sinergitas, Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Timur Inisiasi Koordinasi dan Diskusi dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur

sentra Gakkumdu

Bawaslu Kota Madiun menjadi tuan rumah kegiatan Koordinasi dan Diskusi Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Timur dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho berharap kegiatan diskusi ini memberikan pemahaman lebih berkaitan unsur-unsur tindak pidana pada Pemilihan 2024.(Jumat,27/9/2024)

 

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun -  Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang tergabung dalam forum Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota di Jawa Timur meningkatkan sinergitas untuk mengawal proses demokrasi di Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kali ini Bawaslu Kota Madiun menjadi tuan rumah dalam kegiatan Koordinasi dan Diskusi Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Timur dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur secara luring dan daring.(Jumat,27/9/2024)

Kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Provinsi Jatim, Lucia Martina Dewi Billem, SH.

Dalam sambutannya, Lucia menegaskan pentingnya setiap Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota untuk menyampaikan hasil paparan mereka, yang kemudian akan ditanggapi oleh perwakilan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota lainnya.

“Teknis aturan hukum Undang-Undang 10/2016 Tentang Pemilihan perlu adanya diskusi dan pembahasan bersama. Tujuannya adalah penegakan hukum berkaitan dengan dugaan pelanggaran pemilihan dapat berjalan secara efektif, terlebih pada 25 September sudah memasuki Tahapan kampanye.” terang Lucia

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho dalam sambutannya sebagai tuan rumah menginformasikan bahwa saat ini terdapat tiga pasangan calon (paslon) dalam kontestasi pemilihan yang sedang berlangsung di Kota Madiun.

Masing-masing paslon telah membentuk tim advokasi yang dinilai memiliki kemampuan luar biasa dalam mendukung proses demokrasi yang bersih dan berintegritas. Wahyu mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Madiun telah menjalin koordinasi yang erat dengan Sentra Gakkumdu Kota Madiun dalam mempersiapkan apabila kedatangan tim advokat maupun masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait perkembangan situasi pemilihan serentak 2024.

“Dengan adanya Koordinasi dan Diskusi ini, harapannya adalah dapat berjalan dengan baik, khususnya dalam membahas penerapan Pasal 187 UU 10 Tahun 2016 Pemilihan Kepala Daerah. Sehingga, memberikan pemahaman mendalam tentang penafsiran unsur-unsur tindak pidana pemilihan, serta kriteria-kriteria yang perlu dipenuhi ketika terjadi adanya pelaporan atau temuan pelanggaran.” jelas Wahyu 

Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas pengawasan pemilihan, tetapi juga menegaskan komitmen semua pihak untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan. Kota Madiun pun bertekad untuk menjadi contoh dalam pelaksanaan demokrasi yang transparan dan akuntabel di tingkat Provinsi.

Penulis : Ica 
Foto dan Editor : AR