Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengawasan di Medsos Bawaslu Akan Bentuk Gugus Tugas

Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Kemajuan Teknologi digital yang semakin canggih bisa berdampak positif maupun negatif. Dalam hal pengawasan di media sosial Bawaslu berencana membentuk gugus tugas atau pokja dalam diskusi daring pada Selasa (18/8).

Dalam hal ini tugas dari gugas tugas yang dibentuk akan mengawasi peredaran berita negatif di media sosial yang berkaitan dengan Pilkada. Pada diskusi daring yang dihadiri oleh Koordiv Hukum dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur Purnomo Pringgodigdo mengatakan divisi pengawasan dan divisi hukum akan dilibatkan dalam pengawasan terkait media sosial.

“Bawaslu RI telah mengadakan MoU dengan Kominfo terkait adanya pelanggaran Pilkada di media sosial. Kedepannya nanti akan dibentuk pokja atau gugus tugas yang bertugas mengawasi dan menangani pelanggaran-pelanggaran di media sosial.” Ujarnya.

Dalam waktu dekat Bawaslu RI akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang gugus tugas pengawasan di media sosial. Purnomo juga mengarahkan kedepannya Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk mengadakan MoU dengan KPU dan Kominfo dalam melaksanakan tugas pengawasan di media sosial. Pokja ini kedepannya akan melibatkan divisi PHL yang melakukan tugas pengawasan apabila ditemukan pelanggaran di media sosial. Sedangkan Divisi Hukum bertugas untuk melakukan analisa pelanggarannya dan yang memenuhi unsur-unsur baik secara materill dan formil serta penanganan pelanggarannya.

Pengawasan di media sosial memang sulit dilakukan mengingat jangkauannya yang sangat luas maka kedepannya akan di lakukan bimtek dengan para stakeholder yang mengerti tentang media sosial. Hadir pula dalam acara tersebut komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Ely Anggraini dan Ikhwanuddin Alfianto.

“Bagaimana proses penanganan pelanggaran ini kedepannya lebih terpadu dalam prosesnya. Pokja ini akan bertugas dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran.” Ungkap Ikhwan.

Acara tersebut dihadiri oleh ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko, Koordiv OSDM Mohda Alfian, Koordiv Humas Hubal beserta staf sekretariat Setiya Hatta Kurniawan, Budiyanto, Agha, Ardo, dan Asep.
(Hatta)

Tag
Informasi