Lompat ke isi utama

Berita

Tindaklanjuti Perjanjian Kerjasama (MoA), Bawaslu Kota Madiun Koordinasi dengan Satpol PP dan Bakesbangpol

Menjelang dimulainya tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Kota Madiun terus melakukan sinergi dengan beberapa Instansi dan Pemerintah Kota Madiun. Selain akan dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan pemerintah Kota Madiun, Bawaslu juga akan melakukan perjanjian kerjasama (MoA) dengan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP) Kota Madiun. Kedatangan pimpinan Bawaslu Kota Madiun di Kantor Satpol PP disambut oleh Kabid Trantib dan Linmas, Gamal Arfan Afandie, S.STP, MSi, selaku perwakilan dari Kasatpol PP.

"Kami harapkan dengan adanya sinergi ini kedepannya pelaksanaan tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 bisa berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Maka dari itu Bawaslu Kota Madiun akan melaksanakan penandatanganan MoU dengan pemerintah Kota Madiun dan Perjanjian kerjasama dengan Satpoll PP dan Bakesbangpol." Tutur Kokok HP, Ketua Bawaslu Kota Madiun. Koordinasi dengan Satpol PP dan Bakesbangpol juga dihadiri oleh Mohda Alfian selaku koordinator Divisi SDM Bawaslu Kota Madiun.

Beberapa instansi yang diajak untuk dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara lain Dispendukcapil, Dinas Arsip dan Perpustakaan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Kedepannya Bawaslu juga akan mengajak lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk ikut berpartisipasi dan memberikan pendidikan politik dalam rangka pelaksanaan tahapan pemilu 2024.

Dengan adanya Kesepakatan Bersama dengan pemerintah Kota Madiun dan Perjanjian kerjasama dengan beberapa Instansi diharapkan Ikut berpartisipasi dan menyampaikan kepada masyarakat untuk menolak politik uang, berita bohong, kampanye SARA dan segala macam bentuk penyakit demokrasi. Ayo awasi Bersama!


Tag
Informasi
Pencegahan