Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjuti Perjanjian Kerjasama dengan OPD, Bawaslu Kota Madiun bertemu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Sinergis Bawaslu Kota Madiun dengan OPD setempat masih terus dilakukan, Hari ini Senin (4/07/2022) Bawaslu Kota Madiun melakukan koordinasi terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Madiun bagian Hukum, kunjungan ini sebagai tindak lanjut pembahasan PKS sebelumnya, selain itu berkunjung pula ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun untuk berkoordinasi dan melakukan pembahasan terkait isi dari PKS.

Ketua Kokok Heru Purwoko, SH, MH beserta Anggota Bawaslu Kota Madiun lainnya, Mohda Alfian, SP dan Yakobus Wasit Supodo S.IP secara bersamaan hadir dalam koordinasi ini.

"Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan supaya Bawaslu Kota Madiun lebih mudah dalam melakukan langkah kearsipan dokumen yang setiap tahun selalu ada pembaruan" ucap Kokok

Dalam hal yang sama, sebelumnya Bawaslu juga melakukan sinergi kepada Satpol PP dan Bakesbangpol Kota Madiun,  demikian juga akan dilakukan ke beberapa dinas yang lain kedepannya. Diantaranya Dispenduk Capil dan Kominfo Kota Madiun.

Diharapkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kota Madiun dan dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun memudahkan dalam tata kelola arsiparis secara digital di lingkungan Bawaslu Kota Madiun, juga Bawaslu Kota Madiun antara Pemerintah Kota Madiun semakin siap menghadapi Tahapan Pemilu 2024.

Tag
Informasi
Pengawasan