Sub Tahapan Coklit Usai, Bawaslu Jatim Lakukan Evaluasi
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Surabaya - Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian daftar pemilih pada pemilihan tahun 2024 telah usai, maka Bawaslu Provinsi Jawa Timur gelar rapat evaluasi hasil pengawasan guna mengetahui hasil kinerja-kinerja pengawasan selama sub tahapan tersebut. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Whyndam dan berlangsung selama tiga hari.(Jumat-Minggu, 26-28 Juli 2024)
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Kepala Sub Bagian Pengawasan, serta satu orang Staf Pengawasan dari setiap Bawaslu Kabupaten/Kota. Peserta diwajibkan untuk menyiapkan laporan hasil pengawasan minggu ke-1 hingga minggu ke-4, yang tertuang dalam formulir A3.DP2, A3.DP3, dan A3.DP4. Selain itu, peserta juga diminta untuk membawa laptop guna mempermudah presentasi dan diskusi.
Bawaslu Kota Madiun yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Mohda Alfian dan Staf Pencegahan, Slamet Mujiono. Keduanya hadir untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan dari wilayah Kota Madiun dan berpartisipasi dalam diskusi untuk menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif pada tahapan kedepannya.
Pada kesempatan ini, Mohda melaporkan hasil temuan pelanggaran selama Coklit di Wilayah Kota Madiun diantaranya kinerja Pantarlih tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, terdapat kasus Pantarlih belum melaksanakan tugas selama 10 hari di awal berjalan sub tahapan coklit namun sudah diberikan saran perbaikan.
Mohda juga menyampaikan pentingnya rapat evaluasi ini sebagai sarana untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam pengawasan daftar pemilih diantara Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur.
"Kami berharap dengan adanya rapat evaluasi ini, kami dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan selama tahapan pemutakhiran data pemilih menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan valid, sehingga Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil," tegas Mohda
Selama tiga hari pelaksanaan rapat, peserta didampingi oleh staf Bawaslu Jatim dalam pengecekan dan koreksi alat kerja pengawasan yang telah dihimpun sesuai dengan tingkatan mulai dari PKD hingga tingkat Kota.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting khususnya bagi Bawaslu Kota Madiun dan Bawaslu se-Jawa Timur untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan meningkatkan efektivitas pengawasan daftar pemilih, demi terwujudnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 yang berkualitas dan berintegritas.
Penulis : Ardo
Foto : Slamet
Editor : Mohda