Lompat ke isi utama

Berita

Strategis dan Taktis, Langkah Bawaslu Kota Madiun Progresifkan Pengawasan Partisipatif

Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Guna meningkatkan progresivitas Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Kota Madiun menggandeng sepuluh Kelurahan, tujuh Perguruan Tinggi dan Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Madiun untuk membuat nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang pengawasan partisipatif. Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertempat di Ballroom Bima Aston Hotel, jalan Mayjend Sungkono Kota Madiun, Jum'at (25/09/2020).

"Pengawasan Partisipatif merupakan amanat UU No.7 tahun 2017 sebagai payung hukum Pemilu, ketika masyarakat semakin masif urun tangan mengawasi penyelenggaraan demokrasi prosedural yang bersih, kondusif dan berintegritas, maka semakin baik pula kualitas kehidupan demokrasi kita," tutur Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko dalam sambutannya.

Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Madiun, Yakobus Wasit Supodo dengan dipandu oleh anggota Bawaslu Kota Madiun yang lain, Mohda Alfian.

"Tugas pengawasan Pemilu, secara ruh bukan hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu saja, namun juga tugas seluruh pemangku kepentingan terhadap kemajuan masyarakat, seperti bapak/ibu yang hadir disini," kata Wasit dalam penyampaian materi.

Undangan yang hadir merespon positif terhadap langkah strategis Bawaslu Kota Madiun ini. Salah satunya disampaikan oleh kepala kelurahan Manisrejo, Lita Hapsari. Ia menyampaikan sebagai tindak lanjut nota kesepahaman ini, ia siap berkomitmen untuk memfasilitasi Bawaslu Kota Madiun yang hendak memberikan edukasi tentang pengawasan pemilu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.

"dalam kegiatan ini, kami memperoleh banyak wawasan baru tentang pengawasan pemilu. Sebagai civitas akademika kampus, kami juga memiliki mata kuliah pendidikan anti korupsi. Kami fikir, mahasiswa kami bisa kuliah lapang ke Bawaslu Kota Madiun belajar berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang bermartabat sebagai hulu dari anti korupsi itu sendiri," kata Alif, perwakilan terundang dari Politeknik Negeri Madiun.

Menambahkan respon peserta yang lain, Agus Wijanarko Ketua Forum KIM Kota Madiun menyampaikan bahwa dirinya membuka diri untuk memfasilitasi Bawaslu Kota Madiun mensosialisasikan semangat pengawasan Pemilu Partisipatif kepada seluruh KIM di Kota Madiun.

Sebagai informasi, lima kelurahan di Kota Madiun yang terundang adalah Kelurahan Anti Politik Uang (KAPU) yaitu Kelurahan Demangan, Kejuron, Nambangan Kidul, Nambangan Lor, dan Klegen serta lima Kelurahan Pengawasan Partisipatif yaitu kelurahan Manisrejo, Winongo, Kanigoro, Tawangrejo, dan Banjarejo.
(Asep)

Tag
Informasi
Pengawasan