Staf Bawaslu Kota Madiun menjadi Narasumber di Acara Diskusi Seri #11 (Seri Pamungkas) Divisi Penanganan Pelanggaran
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Kegiatan diskusi rutin Divisi Penanganan Pelanggaran hari Kamis 11 Agustus 2022 berlangsung beda seperti biasanya. Seperti kita ketahui bersama jika agenda pada hari ini merupakan seri ke-11 dan merupakan seri terakhir atau pamungkas menjadi berbeda karena pemateri atau narasumber adalah staf sekretariatan di Bawaslu Kabupaten/Kota.
Hal ini tentunya menjadi hal yang baru karena pada seri-seri sebelumnya bahkan kegiatan terdahulu sangat jarang bahkan sepertinya baru kali ini narasumber dari staf sekretariatan.
Suatu kebanggaan dan kehormatan tentunya bagi Bawaslu Kota Madiun karena salah satu stafnya berkesempatan menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Adalah Budiyanto, staf yang sudah bergabung di Bawaslu Kota Madiun sejak tahun 2017, dan hingga saat ini menjadi staf teknis pada Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa.
Pada kegiatan diskusi hari ini tema yang diangkat adalah mengenai Dukungan Sekretariat dalam Persidangan. Dalam menyampaikan materinya tentunya hal-hal yang bersifat teknis yang menjadi tugas dan kewajiban staf sekretariat sebelum saat persidangan maupun sesudah pelaksanaan sidang penanganan pelanggaran, dalam hal ini penanganan pelanggaran administratif pemilu yang diselesaikan melalui persidangan.
Diskusi yang dimulai pada pukul 11.00 WIB, dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, selain menghadirkan dua narasumber dari staf sekretariat Bawaslu kota madiun dan Kota Blitar juga turut dihadiri oleh anggota Bawaslu Jawa Timur bapak Purnomo Satriyo Pronggodigdo, beserta jajatan staf sekretariat provinsi Jawa Timur, serta Kordiv PP kabupaten/kota se-Jawa Timur beserta staf.
Pada kegiatan tersebut selain menyimak materi peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, tanggapan, maupun masukan kepada kedua narasumber tersebut .(Bud)