Lompat ke isi utama

Berita

Selain Akuntabilitas Finansial, Bawaslu Provinsi Jatim juga Tekankan Inovasi dalam Pengawasan dan Kegiatan

Madiunkota.bawaslu.go.id, Pasuruan- Sebagai lembaga negara, Bawaslu tidak hanya dituntut akuntabel dalam hal transparansi finansial dengan salah satu indikator patuh terhadap LHKPN. Namun, Bawaslu dalam semua level dituntut terus berinovasi dalam mengkreasikan kegiatan. Penekanan terhadap hal ini disampaikan oleh para pimpinan Bawaslu Provinsi Jatim saat rapat kerja pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi wajib lapor di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun Pelaporan 2019 bertempat di Baobab Safari Resort Pasuruan, Senin-Rabu (02-04/03/2020).

Koordinator Divisi Organisasi, Data dan Infomasi, Eka Rahmawati berharap daerah yang menyelenggarakan Pilkada dan yang tidak Pilkada harus terus inovatif dan dapat mengkreasikan kegiatan yang bermanfaat.

“Rekan-rekan bisa menggali konteks lokal untuk dimanfaatkan menjadi suatu pengawasan partisipatif bagi masyarakat,” ungkapnya di hadapan pengawas Pemilu se-Jawa Timur di Pasuruan.

Perbedaan dalam anggaran yang antara daerah yang menyelenggarakan Pilkada dan yang tidak bukan hanya soal angka namun perihal inovasi dan kemampuan untuk menembus keterbatasan dalam angka.

“Kami sendiri akan melakukan penguatan kapasitas dalam hal tata naskah dinas dalam beberapa waktu yang akan datang,” tambahnya lagi.

Bila Eka memberikan penekanan tentang peran Bawaslu dalam konteks eksternal, Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin memiliki pandangannya tentang penguatan Sumber Daya Manusia di internal. Menurut Amin, baik buruknya pengawasan ditentukan oleh sumber daya manusianya. Untuk itulah, penguatan sumber daya menjadi suatu yang niscaya dilakukan.

Amin juga menyoroti tentang kelembagaan,“Kondisi lembaga yang telah berubah ini kita harapkan ada inovasi-inovasi. Kami berharap tidak ada lagi keruwetan dalam birokrasi dan administrasi. Saya ingin secara kelembagaan segera terselesaikan hingga level Kabupaten/Kota utamanya soal koordinator sekretariat,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordiv Pengawasan, Aang Kunaifi mendorong pengawas Pemilu se-Jawa Timur terus maksimal dalam melakukan pengawasan untuk Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada.

“Tugas kita semakin ringan. Karena di Jawa Timur hanya 19 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada. Pemilu nasional telah selesai. Namun jangan sampai yang tidak Pilkada tidak memiliki aktivitas”, tambahnya.

Aang mendorong bahwa yang tidak Pilkada untuk terus memaksimalkan peran dan kegiatan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Harus ada tindakan riil dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif”, tuturnya.

Dalam arahannya, Aang juga menyinggung tentang kelengkapan pejabat struktural sesuai dengan SOTK yang baru. Ia berharap, hal tersebut dapat menambah gairah dalam melakukan pengawasan dan ke depan diharapkan Bawaslu Jatim dapat kembali berprestasi dan mendapatkan sejumlah penghargaan. Sebagaimana tahun lalu yang penah mendapat 4 penghargaan.

Tag
Informasi