Rapat Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan, Panwascam Kartoharjo Berikan Tanggapan
|
Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tris Sulistyo Nugroho melakukan Supervisi dan Monitoring serta pendampingan jajaran pengawas dalam giat Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan se-kota Madiun. Terdapat beberapa temuan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kartoharjo di Aula Kecamatan Kartoharjo. (Selasa, 10/9/2024)
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dihadiri oleh Camat Kecamatan Kartoharjo, PPK Kecamatan Kartoharjo, Panwacam Kartoharjo, PPS Se-Kecamatan Kartoharjo, Danramil, dan tamu terundang lainnya.
Ryan Getar Noel Wijaya selaku Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) beserta anggota menyampaikan hasil pencermatan Pengawas Kelurahan yang belum tersampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP tingkat kelurahan. Panwascam Kartoharjo menyampaikan 20 temuan yang didominasi oleh pemilih yang berstatus TMS meninggal dan pemilih ganda. Selain itu terdapat temuan dengan pemilih berstatus TMS Pindah Domisili (Keluar) dan status MS pemilih yang berpotensi sudah 17 tahun. Dari hasil penyampaian tersebut hanya 3 yang dapat dimasukkkan kedalam Berita Acara (BA) dikarenakan sudah di tindak lanjut oleh PPS maupun PPK.
“Panwascam sudah memaksimalkan data pencermatan yang didapat oleh Pengawas Kelurahan agar data tersebut tersampaikan dan dapat ditindak lanjuti oleh jajaran PPK, namun untuk data ganda yang dimiliki oleh kami belum bisa ditindak lanjut dikarenakan nama, jenis kelamin, alamat mereka sama tetapi untuk NIK mereka berbeda. Data itu nanti akan dibawa ke tingkat rapat pleno tingkat kota” ujar Ryan.
Panwascam menghimbau kepada Pengawas Kelurahan untuk tetap menginventaris masalah hingga pengumuman DPT (Daftar Pemilih Tetap) nanti.
Penulis : Rinanti
Foto dan Editor : Ard