Rapat Bersama Sentra Gakkumdu, Bawaslu Kota Madiun Tekankan Sinergitas Menjelang Pemilu 2024
|
Rapat bersama untuk dengan Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di Kantor Bawaslu Kota Madiun pada Rabu (17/11). Hadir pada rapat tersebut di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Kasat Reskrim, Kasat Intel Polres Madiun Kota, serta jajaran kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Selain itu, dari internal Bawaslu Kota Madiun dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yakobus Wasit Supodo.
"Pertemuan hari ini merupakan hasil audiensi kita dengan kejaksaan dan kepolisian terkait sentra gakkumdu dan nanti untuk kegiatan sentra gakkumdu kami siap untuk memfasilitasi," Ujar Kokok HP.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun mengungkapkan dukungannya menangani pelanggaran dalam pemilu. "Kami perlu koordinasi dengan provinsi dalam hal ini Kejati, untuk membahas bagaimana sentra Gakkumdu ini kedepan. Maka dari itu perlu plotting jadwal dari sekretariat. Begitu juga dengan kepolisian dapat berkoordinasi dengan Polda," Ujar Kajari.
Sebagai informasi, sentra gakkumdu yang dibentuk oleh Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan untuk memproses kasus-kasus tindak pidana pemilu. "Tanggal 23 November nanti kami akan melaunching sentra gakkumdu dan mengundang beberapa jajaran kepolisian dan kejaksaan," Ungkap Yakobus Wasit Supodo.
Pemilu 2024 nanti akan diselenggarakan secara serentak dan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah. Sinergitas Sentra Gakkumdu dalam penegakan hukum pidana pemilu, diharapkan dapat menghasilkan pemilu yg demokratis dan berkualitas.