PPKM Darurat, Bawaslu Kota Madiun Laksanakan Apel secara Daring !
|
Penerapan PPKM darurat yang dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021, diterapkan oleh pemerintah demi menekan penyebaran Covid-19. Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Youtube Sekretariat Presiden demi memutus rantai penyebaran covid-19. Akibat dari kebijakan tersebut sektor-sektor non esensial menerapkan 100 persen work from home (WFH). Tercatat ada 48 Kabupaten/Kota yang diharuskan memberlakukan PPKM darurat ini. Di Jawa Timur, Kota Madiun termasuk salah satu Kota yang diharuskan untuk menerapkan PPKM darurat. Pemkot Madiun menutup sejumlah kawasan dan memadamkan lampu pada pukul 20.00 WIB untuk mengurangi kegiatan warga.
Bawaslu Kota Madiun pada senin (5/7) melaksanakan apel pagi secara daring. Apel yang dilaksanakan melalui aplikasi zoom tersebut diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat. Apel yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Madiun dilakukan secara daring untuk menggantikan apel secara tatap muka. "Karena kondisi di Kota Madiun sedang diterapkan PPKM Darurat, maka apel dilakukan secara daring. Saya berharap seluruh jajaran Bawaslu Kota Madiun, baik staf, Korsek, maupun Komisioner tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat." Ujar Kokok Heru Purwoko.
Dilaksanakannya Apel secara daring ini, bisa menjadi pedoman untuk kegiatan-kegiatan lainnya baik itu rapat - rapat untuk kegiatan koordinasi yang tidak bisa dilakukan secara tatap muka. "Saya tekankan meskipun kita sedang WFH, kegiatan-kegiatan koordinasi bisa dilakukan secara daring, agar kegiatan perkantoran tetap berjalan. Terutama staf-staf keuangan yang harus melengkapi laporan SPJ. Tetap jaga imun karena pandemi ini belum akhir." Tambah Didik Trimarsono, selaku koordinator sekretariat.
"Apel secara daring ini bisa jadi akan tetap dilaksanakan kedepannya karena kita belum tahu sampai kapan pandemi selesai. Saya Harap para staf, terutama staf divisi OSDM, tetap bekerja secara maksimal terutama laporan-laporan divisi SDM yang belum selesai bisa dikerjakaan saat sedang WFH." Tutur Mohda Alfian, Koordiv OSDM. Yakobus Wasit Supodo (Koordiv Humas & Hubal) juga menekankan agar kegiatan-kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang sudah dilaksanakan dengan lembaga lain tetap berjalan. " Saya minta kepada staf, khususnya staf PHL untuk menindaklanjuti ulang kegiatan kita, terutama dengan pihak Suara Madiun. Karena sedang PPKM, padahal kita ada kegiatan rutin dengan pihak tersebut tiap hari Rabu, apakah selama PPKM ini bisa dilaksanakan atau tidak," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubal menambahkan.
Kedepannya Bawaslu Kota Madiun akan tetap melakukan Apel secara daring sekaligus kegiatan-kegiatan rapat maupun koordinasi. Memang ada beberapa kendala apabila dalam hal kegiatan secara daring, salah satunya masalah koneksi jaringan.






