Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif dari Bawaslu Kota Madiun Antusias Ikuti Materi Pembelajaran Secara Daring
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Madiun — Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI menunjukkan antusiasme tinggi peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian materi pembelajaran secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Bawaslu RI yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
Dalam kegiatan yang digelar secara virtual tersebut, para peserta yang berasal dari berbagai kalangan—seperti mahasiswa, pegiat organisasi, hingga masyarakat umum—aktif berinteraksi dan berdiskusi dengan para narasumber. Mereka mengikuti dengan semangat setiap sesi pembelajaran yang membahas beragam topik, mulai dari konsep dasar pengawasan partisipatif, potensi pelanggaran pemilu, hingga strategi membangun gerakan masyarakat anti politik uang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, hukum dan Humas Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian, menyampaikan apresiasinya atas semangat para peserta. Total peserta P2P Daring untuk provinsi Jawa Timur adalah sebanyak 1.400 peserta, dan untuk Kota Madiun total peserta 37 yang terdiri dari 25 peserta lokal dan 12 peserta pelimpahan peserta dari provinsi Jawa Timur. Awalnya lokal 26 peserta karena ada 1 peserta lokal tidak mengerjakan pretest dan dinyatakan gugur, maka digantikan 1 peserta dari pelimpahan peserta dari Jawa Timur sehingga total peserta tetap 37 orang untuk Kota Madiun.
Program pendidikan pengawas partisipatif ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperkuat peran serta dalam mengawal demokrasi. Dengan semangat kolaboratif, diharapkan peserta mampu menjadi agen perubahan yang turut menciptakan iklim politik yang bersih dan berkeadilan. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai kick off pada 23 Oktober 2025, dilanjutkan pembelajaran melalui audio visual pada tanggal 27 Oktober 2025 s.d. 31 Oktober 2025.
Para peserta menyimak video materi yang diberikan hingga selesai, kemudian mengerjakan tugas membuat catatan kritis atas video tersebut dan dikirim melalui link google form untuk selanjutnya setelah selesai dilaporkan kepada PIC kegiatan P2P Daring. Materi video yang harus disimak sebanyak 9 video materi yang terdiri dari 6 materi inti dan 3 materi muatan lokal.
Pembelajaran melalui modul, diskusi, penyusunan rencana tindak lanjut, dan post test dimulai pada tanggal 1 November s.d. 20 Desember 2025. Bagi peserta yang mengikuti kegiatan pembelajaran sampai akhir akan mendapat penghargaan berupa sertifikat. Meskipun dilaksanakan secara virtual, kegiatan tersebut dikawal dan dipantau oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, hukum dan Humas Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian dibantu oleh staf teknis, Setiya Hatta Kurniawan.
Penulis: Setiya Hatta K.
Editor: Bambang K. D.