Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Hari Kesepuluh, Belum Ada Satupun Parpol Ajukan Bacaleg ke KPU Kota Madiun

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Pengajuan Bacaleg telah dibuka oleh KPU Kota Madiun mulai Senin (1/5/2023) sampai Minggu (14/5/2023).

Namun, hingga Rabu (10/5/2023) atau di hari kesepuluh, belum ada satupun partai politik (Parpol) yang terlihat mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kota Madiun

Koordinator Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat, Pencegahan, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Madiun Mohda Alfian mengatakan "Hasil dari koordinasi dan pengawasan Bawaslu Kota Madiun di KPU Kota Madiun bahwa belum adanya keterangan resmi dari Parpol mengapa belum ada yang mengajukan ke KPU, Hal itu juga kewenangan Parpol". jelas mohda

Meskipun demikian, Bawaslu secara melekat melakukan pengawasan dan koordinasi ke KPU terkait pengajuan bacaleg di KPU, sehingga Bawaslu selalu update informasi serta menjaga proses tahapan pengajuan bacaleg tetap berjalan sesuai Undang-undang yang berlaku.



Tag
Informasi
Pengawasan