Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Bacaleg, Ini yang Jadi Fokus Pengawasan Bawaslu Kota Madiun

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Proses penyelenggaran dan tahapan pengajuan bakal calon (Balon) anggota DPRD Kota Madiun telah memasuki hari keenam yang dimulai dari tanggal 1 Juni 2023 hingga nanti berakhir 14 Juni 2023.

Pada penyelenggaraan tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Madiun tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Madiun, Febryanto Endi mengatakan, pihaknya akan memfokuskan berapa hal yang menjadi pengawasan, pengawasan yang dimaksud, diantaranya, kesiapan KPU dalam melaksanakan penerimaan pendaftaran dan pengajuan daftar calon setiap harinya sesuai di Kantor KPU terkait kesiapan tempat, jumlah personil akses Silon.

"Jadi kesiapan seperti yang disampaikan tadi, juga kemudahan penggunaan akses Silon yang dilakukan oleh peserta pemilu sebagai syarat sebelum pengajuan daftar calon kepada KPU," Jelas Febry Senin 8 Mei 2023.

Selain itu katanya, terkait kelengkapan syarat pendaftaran pengajuan daftar calon anggota DPRD yang diserahkan Partai Politik dan kesesuaian dengan data syarat daftar calon dengan Silon, dan keterwakilan 30 persen perempuan pada setiap dapil, bukan hanya itu saja tapi juga  ketepatan jadwal pelaksanaan pengajuan daftar calon anggota DPRD Kota Madiun. (ard)

Tag
Informasi
Pengawasan