Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoA) Bawaslu Kota Madiun dengan Bakesbangpol
|
Hari Jumat (19/8), Bawaslu Kota Madiun melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoA) dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun. Dihadiri oleh Ketua, Kokok Heru Purwoko dan juga seorang staf kehadiran Bawaslu Kota Madiun disambut oleh Kepala Bakesbangpol Kota Madiun, Tjatoer Wahdjoedianto, S.Sos.
"Sinergitas terus dilakukan oleh jajaran kami dalam rangka menghadapi pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Kami dengan Bakesbangpol telah menandatangani Kesepakatan bersama untuk mengikatkan diri dalam perjanjian kerjasama ini dalam rangka pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak kepala daerah tahun 2024 selain itu juga Ikut serta menjaga pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 agar aman, tertib dan kondusif," Imbuh Kokok HP.
Bawaslu juga berharap dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, Bakesbangpol juga ikut menyampaikan kepada masyarakat untuk menolak politik uang, berita bohong, kampanye SARA dan segala macam bentuk penyakit demokrasi. Seperti telah diketahui, pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang dibuat antar Bawaslu Kota Madiun dengan Pemerintah Kota Madiun. "Kita semua berharap pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 di Kota Madiun aman dan kondusif serta berlangsung LUBER JURDIL," Tutur Ketua Bawaslu Kota Madiun tersebut.