Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoA) Bawaslu dengan Satpol PP Kota Madiun

Koordinasi terus dilakukan oleh Bawaslu Kota Madiun. Hari Rabu (10/8), Bawaslu Kota Madiun melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Satpol PP Kota Madiun. Dihadiri oleh Ketua, Kokok Heru Purwoko beserta Anggota Bawaslu Kota Madiun, Yakobus Wasit Supodo dan Mohda Alfian. Kehadiran Anggota Bawaslu Kota Madiun disambut oleh Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono.

"Sinergitas terus dilakukan oleh jajaran kami dalam rangka menghadapi pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Kami dengan Satpol PP telah menandatangani Kesepakatan bersama yang pelaksanaannya antara lain melaksanakan kebijakan penegakan peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan daerah berkaitan pelanggaran alat peraga kampanye (APK), selain itu juga Ikut serta menjaga pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 agar aman, tertib dan kondusif," Imbuh Kokok HP.

Bawaslu juga berharap dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, Satpol PP juga ikut menyampaikan kepada masyarakat untuk menolak politik uang, berita bohong, kampanye SARA dan segala macam bentuk penyakit demokrasi. Seperti telah diketahui, pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang dibuat antar Bawaslu Kota Madiun dengan Pemerintah Kota Madiun. "Kita semua berharap pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 di Kota Madiun tertib dan kondusif serta berlangsung secara LUBER JURDIL," Tutur Ketua Bawaslu Kota Madiun.

Tag
Informasi
Pencegahan