Pelantikan PKD se-Kota Madiun, Wahyu Ingatkan Jaga Integritas, Netralitas, Profesionialitas dan Kepastian Hukum
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Sebagai bentuk upaya memperkuat pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak 2024 di tingkat kelurahan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Madiun resmi melantik dua puluh tujuh Pengawas Kelurahan (PKD) se-Kota Madiun, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota di Kota Madiun. Pelantikan dilakukan disaksikan Bawaslu Kota Madiun bertempat di Hotel Aston Madiun, Minggu (02/06/2024).
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho mengatakan 27 PKD itu tersebar di 27 kelurahan se Kota Madiun. Wahyu meminta seluruh anggota PKD untuk menjaga kode etik dalam bertugas.
"Disamping melaksanakan Tugas dan Kewajiban sebagai Pengawas, PKD harus senantiasa menjaga integritas, netralitas, profesionitas dan kepastian hukum," katanya pria kelahiran 1992 tersebut
Ia juga meminta PKD segera tancap gas lakukan kerja-kerja pengawasan. pun tidak ada waktu lagi untuk menunda-nunda pekerjaan, karena di awal Juni ada tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh badan ad-hoc KPU.
"Selanjutnya KPU akan membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau pantarlih. Nah tugas PKD di awal Juni ini adalah mengawasi proses pembentukan PPDPnya dulu, lalu kita awasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, itu yang harus ditekankan" ujarnya
Pemilu yang berkualitas tidak hanya penting untuk menghasilkan pemimpin yang legitimate, tetapi juga untuk memperkuat demokrasi dan mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk PKD, masyarakat, dan penyelenggara Pemilu, sangatlah penting untuk mewujudkan Pemilihan 2024 yang berkualitas di Kota Madiun khususnya dan di seluruh Indonesia.
Penulis dan Editor : Humas