Lompat ke isi utama

Berita

Menakar Penegakan Hukum, Kepercayaan Publik, Dan Partisipasi Masyarakat Untuk Meningkatkan Integritas

Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Untuk menakar integritas Bawaslu dalam Pemilu, lewat Public Trust Elektoral Justice dan Participatory Supervision, Bawaslu Kota Madiun mengikuti kajian yang diadakan oleh SDM Bawaslu Provinsi Jatim via Daring. Kamis Siang (14/05).

Di Kota Madiun, rakor diikuti oleh seluruh Pimpinan Bawaslu Kota Madiun yakni, Kokok Heru Purwoko, SH, MH (Ketua Bawaslu),  Mohda Alfian SP (Kordiv OSDM) dan Yakobus Wasit Supodo, S.IP (Kordiv PHL)

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan memberikan arahan untuk Bawaslu se-Jawa Timur terkait  tiga komponen berkualitias.

“Komponen tersebut kunci dari penyelenggara demokrasi yaitu integritas, evaluasi dari pemilu 2019 dan kepercayaan publik” tutur Abhan

Diakhir sambutannya Abhan melalui Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Bawaslu Jawa Timur ini mengapresiasi dan berharap agar acara ini dapat meningkatkan kualitas SDM dan Pemilihan yang Luber dan Jurdil ditengah Wabah Covid-19.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin menyebut bahwa meningkatkan integritas merupakan hal dasar yang perlu terus dilakukan. Demi tujuan tersebut, maka Amin menghadirkan tiga akademisi untuk mengulasnya.

“Kami ingin masyarakat yang menyampaikan dan menilai tentang penegakan hukum, kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Ini akan berbeda kalau yang membahas dari unsur penyelenggara Pemilu sendiri”, ungkap Amin

Moh.Amin menyebut bahwa meningkatkan integritas merupakan hal dasar yang perlu terus dilakukan. Demi tujuan tersebut, maka Amin menghadirkan tiga akademisi untuk mengulasnya.

Adapun rakor ini secara online juga dihadiri oleh seluruh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, dan menghadirkan 3 narasumber yakni Abdul Chalik dari TDP DKPP RI, Dian Ferricha dari PUSKOD IAIN Tulungagung dan Ach.Syaiful A’la Rektor INKADHA Sumenep.

Dalam Sambutannya Nur Elya Anggraini, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Timur, ia menilai bahwa penegakan hukum, partisipasi masyarakat dan kepercayaan publik merupakan tiga hal menyatu. Menurutnya, partisipasi publik akan meningkat bilamana kepercayaan terhadap Pemilu itu baik. “Publik juga sekarang menilai bahwa banyak penegakan hukum Pemilu terlalu banyak tangan yang terlibat di sana. Ini juga perlu dievaluasi”, terang Ely.

Tag
Informasi