Masih Sepi Pendaftar, Bawaslu Tetap Lakukan Pengawasan Melekat
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Hari kedelapan atau sejak tanggal 1 Mei 2024, Pendaftaran bakal calon legislatif di KPU Kota Madiun dibuka, masih terlihat sepi. Meskipun demikian, Bawaslu Kota Madiun tetap melakukan pengawasan secara melekat setiap proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan adanya pelanggaran atau kekeliruan saat pendaftaran. (Senin, 08/05/2023)
"Kami sebagai pihak pengawas tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pendaftaran bacaleg, tim Bawaslu Kota Madiun sudah terbentuk secara piket datang ke Kantor KPU Kota Madiun. Tujuannya untuk tetap mengawasi secara melekat, sehingga ketika ada kesalahan kecil dalam proses pendaftaran, dan juga akses SILON yang bermasalah, Bawaslu bisa memberikan saran perbaikan sebelum terjadinya sengketa pemilu." jelas Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Madiun Febrianto
Hasil analisa tim pada saat pengawasan hingga hari kedelapan belum adanya parpol yang datang untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Madiun di KPU Kota Madiun, diantaranya terdapat masalah SKCK yang masih terhambat salah satunya karena kurang siapnya para anggota parpol mengurus dokumen prasyarat untuk pengajuan SKCK, ditambah lagi dengan adanya pergantian Kapolres yg juga menunggu proses sertijab selesai. Selain itu, terdapat juga masalah koneksi Era Terang dari pengadilan yang sempat down. (alr)