Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Kinerja Dibidang Hukum, Bawaslu Kota Madiun Ikuti Vidcon Bersama Bawaslu Jatim

Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Dalam rangka memaksimalkan kinerja di Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kab/Kota, pada hari Jumat, 27 Maret 2020 dilakukan Video Conference yang di prakarsai oleh Divisi Hukum Bawaslu Jatim. Seperti kita ketahui bersama jika Koordiv Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur adalah Purnomo Satriyo Pringgodigdo, atau kerap disapa Pak Pur. Video Conference yang dimulai sekitar pukul 14.00 tersebut dibuka langsung oleh beliau.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan tentang pentingnya data yang bisa diakses oleh banyak masyatakat maupun intistusi lainnya. "Melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu ini, maka siapapun bisa melihat atau mengakses," katanya.

Dalam Vidcon kali ini, masing-masing Bawaslu Kab/Kota dinstruksikan untuk mencoba meng-upload hasil putusan yang pernah ada yaitu putusan Administrasi, Sengketa, ataupun Pidana. Setelah masing-masing Bawaslu kab/kota meng-upload hasil putusannya maka dilakukan koreksi oleh Bawaslu Jatim, apakah sudah sesuai apa belum, atau malah ada kendala lain. Setelah seluruhnya selesai maka dilakukan evaluasi secara bersama untuk mengurai dimana kekurangan atau dimungkinkan belum ada kesesuaian.

Dalam hal Vidcon ini Bawaslu Kota Madiun sesuai arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran (HPP) yaitu Kokok Heru Purwoko dan Budiyanto sebagai Staf HPP Bawaslu Kota Madiun.

Staf HPP

"Kita mengikuti saja arahan dari Bawaslu Jatim terkait hal-hal yang perlu dilaksanakan oleh Bawaslu di tingkat kab/kota," jelas Kokok Heru Purwoko, disela mengikuti Vidcon .

Terkait hak upload berkas atau data Bawaslu Kota Madiun mampu menyelesaikannya dan tanpa ada kendala. Seperti kita ketahui bersama, pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 di Kota Madiun, ada satu proses penyelesaian sengketa yang terjadi pada saat tahapan kampanye Pemilu Tahun 2019. Sengketa yang terjadi yaitu antara Partai Hanura dengan KPU Kota Madiun, terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang mampu diselesaikan pada tahap mediasi, tanpa harus adjudikasi.

Tag
Informasi
Penindakan