Kunjungi Kantor Bawaslu Kota Madiun, Rahmat Bagja Minta Kesiapsiagaan Hadapi Pemilu 2024
|
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja bersama dengan komisioner Bawaslu Provinsi Jatim, Komisioner Bawaslu Kota Madiun dan kab/kota terdekat
Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun- Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan beberapa pesan penting saat kunjungannya ke kantor Bawaslu Kota Madiun hari ini, Senin (31/05/2021). Ia meminta agar jajaran Bawaslu kabupaten/kota bersiap menghadapi tahapan penyelenggaran Pemilu 2024.
“teman-teman harus mulai bersiap, jika disetujui oleh DPR dan Pemerintah tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Agustus tahun ini atau April 2022,” kata Bagja.
Anggota Bawaslu RI kelahiran 1980 tersebut menilai bahwa infrastruktur dan sarana di Bawaslu Kota Madiun sudah baik untuk pelaksanaan proses penegakan hukum Pemilu sehingga Ia menekankan untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja bersama dengan komisioner Bawaslu Provinsi Jatim, Komisioner dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Madiun
“yang perlu ditingkatkan adalah kesiapsiagaan SDM. Pengetahuan tentang aturan, skill dalam penerimaan permohonan maupun melayani aduan masyarakat itu sangat penting. Dengan kondisi (sarana yang sudah baik : red) seperti ini seharusnya Bawaslu bisa mencarikan solusi,” imbuh Bagja.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko menyatakan kesiapannya menghadapi tahapan Pemilu 2024.
“SDM kami kebetulan mulai komisionernya sampai stafnya masih yang kemarin (pelaksana saat Pemilu 2019 :red) sehingga kita evaluasi dan tentunya penguatan SDM melalui pembinaan baik dari internal, Bawaslu Provinsi Jatim maupun Bawaslu RI terus diupayakan. Saya yakin tahun 2024 Bawaslu Kota Madiun siap mengawasi ajang kontestasi Pemilu dengan baik, tanpa ada permasalahan yang berarti,” ujar Kokok.
Sebagai informasi, turut hadir mendampingi dalam kunjungan pimpinan Bawaslu RI, Koordiv Divisi Penanganan Pelanggaran Provinsi Jatim, Muh. Ikhwanudin Alfianto dan Koordiv Divisi Penyelesaian Sengketa Provinsi Jatim, Totok Hariyono.