Konsekuensi dan Penguatan Kewenangan Daerah dalam Pilkada
|
Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Perbincangan mengenai Pilkada berkaitan dengan dua hal, yaitu konsekuensi/efek turunan yang menyertai dan penguatan kewenangan daerah. Hal itu yang disampaikan Fritz Edward Siregar Komisioner Bawaslu RI saat menjadi keynote speaker dalam acara webkusi atas buku terbitan Bawaslu yang berjudul "Pembiayaan Pemilu di Indonesia", dengan tema "Ada Tambang di Pilkada?". Senin (08/06/2020)
Fritz berpendapat selain dua hal tersebut, Indonesia sebagai bangsa demokrasi telah punya kesepakatan memilih pemimpin daerah melalui pemilihan langsung (Pilkada) yang menelan biaya tidak sedikit.
"Pilkada langsung berkaitan dengan hubungan pusat dan daerah. Penguatan kewenangan daerah yang sebelumnya sentralistik menjadi desentralistik, yang menjadikan penguatan kewenangan daerah sangat besar." Ujar Fritz
Fritz juga tak menampik isu-isu yang selalu muncul terkait pembiayaan Pilkada. Seperti isu jual-beli suara (vote buying), dari mana calon memperoleh sumber pendanaan, serta apakah dana yang dikeluarkan untuk biaya dilaporkan sesuai realita.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin juga menyampaikan pembiayaan Pilkada bisa terjadi saat calon berintreaksi dengan partai politik pengusung, proses pembiayaan untuk kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara.
Pada praktiknya, isu "Ada tambang dalam Pilkada" yang akan kita bahas mungkin saja bisa terjadi. Istilah-istilah lain seperti mahar politik, laporan dana kampanye yang tidak sesuai realita, dan politik uang merupakan penyimpangan yang bisa saja terjadi. Bawaslu tentu bekerja hanya sejauh kewenangan yang dimilikinya sesuai koridor perundang-undangan.
“Atmosfir di luar hal-hal seperti itu kerap muncul. Bagi Bawaslu adalah merupakan tantangan. Jangan-jangan wewenang kami tidak terlalu luas. Di forum inilah bisa di klirkan”, jelas Amin.
Mohda Alfian selaku koordiv OSDM Bawaslu Kota Madiun mengikuti Webkusi mengikuti kegiatan webkusi ini bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim dan beberapa Bawaslu daerah lain di Indonesia.
Turut diundang sebagai narasumber Bupati Lumajang Jatim H. Thoriqul Haq, MML., Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Merah Johansyah, serta penulis buku “Menambang Emas di Tanah bencana” Ika Ningtyas.
(Humas)