Komitmen Penguatan Partisipasi Masyarakat dalam Kajian Kepemiluan, Bawaslu Kota Madiun Menjadi Narasumber Semnas FH UNIPMA
|
Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun- Komitmen terhadap penguatan partisipasi masyarakat terhadap demokrasi dan pengawasan kepemiluan, terus diupayakan oleh Bawaslu Kota Madiun. Salah satu wujud konkretnya dengan mendukung penuh kegiatan kajian dan diskusi tentang kepemiluan, dengan bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Seminar Nasional dan Prosiding “Pilkada di Masa Pandemi” Conference on Law and Social Studies yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun (UNIPMA), Rabu (23/12/2020) secara daring.
Berdasar latar belakangnya, narasumber dalam seminar tersebut terdiri dari praktisi dalam hal ini penyelenggara Pemilu/Pemilihan dan akademisi. Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko,S.H., M.H. dan Ketua KPU Kota Madiun, S. Wisnu Wardhana, S.H. merupakan narasumber dari unsur penyelenggara pemilu. Sedangkan dari unsur akademisi berasal dari beberapa perguruan tinggi yaitu Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Dr. Deaf Wahyuni R, S.H., M.H. dari Universitas Bung Hatta Padang, Dr. Suwani Akhmadian, S.H, M.H dari Universitas Kuningan dan Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H. dari UNIPMA. Dengan komposisi narasumber tersebut menjadikan kajian dan diskusi menjadi semakin komprehensif.
Terdapat beberapa isu yang dibahas dalam seminar diantaranya mengenai partisipasi pemilih dalam Pilkada tahun 2020 ini sebagaimana yang disampaikan oleh Prof. Pujiyono bahwa pada Pilkada 2020 ini terjadi peningkatan partisipasi pemilih yakni 75, 83 persen dari 69,02 persen pada Pilkada tahun 2015.
“Selain keberhasilan dalam partisipasi pemilih, Pilkada 2020 ini juga berhasil dalam penerapan protokol kesehatan, kekhawatitan terjadinya penularan covid-19 melalui kluster Pilkada 2020 nyatanya tidak terjadi,” imbuh Prof. Pujiyono.
Suasana Seminar Nasional dan Prosiding “Pilkada di Masa Pandemi” Conference on Law and Social Studies yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun (UNIPMA)
Dalam kesempatan yang sama, Kokok Heru Purwoko menyampaikan tantangan pengawasan pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi Covid-19. Tugas Bawaslu bukan hanya melakukan pencegahan, pengawasan pelaksanaan dan penindakan terhadap pelanggaran teknis pelaksanaan tahapan pemilihan saja, namun juga melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan saat tahapan.
“Walaupun di Kota Madiun tidak dilaksanakan Pilkada, kami juga melakukan pengawasan partisipatif di kabupaten/kota tetangga yang terdapat gelaran pilkada, misalnya Ponorogo, Ngawi dan Pacitan. Selain itu pada Pilkada 2020 ini, Bawaslu juga mengembangkan Siwaslu yang sangat bermanfaat dalam memotret yang hilirnya berupa tersedianya data pengawasan secara cepat dan akurat dengan berbasis teknologi informasi, “ imbuh Kokok.
Dr. Suwani Akhmadian juga mengapresiasi program pengawasan partisipatif Bawaslu, karena menurutnya langkah yang dilakukan Bawaslu tepat untuk melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan demokrasi elektoral.
“program pengawasan partisipatif Bawaslu itu bagus, seperti Pramuka Saka Adhyasta Pemilu, forum warga, dan lain sebagainya, pengawasan partisipatif sangat membantu Bawaslu yang secara SDM sangat terbatas,” kata Suwarni.
Sebagai informasi, Seminar Nasional dan Prosiding “Pilkada di Masa Pandemi” Conference on Law and Social Studies yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun diikuti oleh lebih dari 175 participant secara daring melalui media zoom meeting. (Sep)