Kiat Bawaslu Kota Madiun Cegah Penularan Covid-19
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun- Tren persebaran novelcoronavirus (nCOV) semakin meningkat di Indonesia. Kewaspadaan terhadap semakin meluasnya Corona Virus Disease 19 (Covid-19) menjadi perhatian serius semua kalangan, termasuk lembaga pemerintah, tak terkecuali Bawaslu. Melalui Surat Edaran Bawaslu RI bernomor 0070, Bawaslu meminta agar dilakukan jadwal piket masuk untuk kepala subbagian dan staf. Sementara untuk para komisioner, kepala sekretariat dan kepala bagian diminta tetap ngantor seperti biasa.
Menyikapi intruksi tersebut, Bawaslu Kota Madiun siap melakukan segala upaya untuk mencegah meluasnya pandemi Covid-19 di kalangan jajaran pegawai dan keluarga besarnya.
“kita akan sterilkan lingkungan kantor dengan desinfektan, sehingga kita cegah penularan mulai dari lingkungan kerja,” kata Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko di ruang kerjanya, Rabu (18/03/2020).
Selain membersihkan lingkungan, Bawaslu Kota Madiun juga memfasilitasi hand sanitizer dan masker untukseluruh pegawai maupun tamu yang berkunjung.
“kita telah menjalankan sistem kerja sift/piket untuk para staf, mulai selasa 17 maret, hal tersebut untuk mensukseskan program isolasi mandiri harapannya mencegah meluasnya penularan Covid-19,” Tutup Kokok.