Lompat ke isi utama

Berita

Kesiapan Penerapan Sigaplapor, Bawaslu Jawa Timur Undang Bawaslu Kabupaten/Kota

Rapat Koordinasi (rakor) diadakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur pada Senin (28/3). Rakor yang membahas mengenai kesiapan baik sarana prasana dan SDM dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP Lapor) Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur berlangsung di Kantor Bawaslu Jawa Timur. Acara yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Moh. Amin, juga dihadiri oleh Moh. Ikhwanuddi Koordinator Divisi PP dan Nur Elya Anggraini Koordinator Humas Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP Lapor) Bawaslu untuk memperkuat sistem teknologi informasi guna mendukung penyatuan data penanganan pelanggaran oleh pengawas pemilu di seluruh Indonesia agar terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel.

"Penerapan Aplikasi Sigaplapor yang akan diterapkan pada saat pemilu dan pemilihan serentak 2024 diharapkan bisa mempermudah masyarakat pada saat melaporkan adanya pelanggaran pemilu. Selain itu upaya Bawaslu untuk meningkatkan kinerja sebagai pengawas pemilu juga peran serta masyarakat dalam hal pengawasan partisipatif," Ungkap Kokok Heru Purwoko yang hadir pada rakor tersebut. Sigaplapor juga terintegrasi dalam menyatukan data penanganan pelanqgaran pengawas pemilu di seluruh Indonesia dalam satu sistem.

Penerapan Sigaplapor juga lebih efektif sehingga penqawas pemilu tidak perlu melakukan rekapitulasi data karena semua data sudah terinput, sejak melakukan penerimaan temuan dan laporan dugaan penanqanan pelanggaran sampai dengan tindak lanjutnya.

Tag
Informasi
Penindakan