Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kota Madiun Ajak Semua Pihak Awasi Proses Pemilihan Serentak 2024
|
Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Jelang tahapan masa tenang Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Masa Tenang bersama Stakeholder pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.(Kamis, 21/11/2024)
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistiyo Nugroho, dalam sambutannya mengatakan acara ini digelar untuk persiapan menjelang masa tenang yang akan berlangsung mulai tanggal 24 hingga 26 November.
“Kami (Bawaslu Kota Madiun) berharap semua pihak bersama-sama ikut melakukan pengawasan selama masa tenang berlangsung, jangan ada lagi kegiatan kampanye, berikan ruang untuk masyarakat menentukan pilihan.” ujarnya Wahyu.
Wahyu berharap kontestasi tidak diwarnai dengan kecurangan, seperti politik uang. Maka peserta pemilihan harus mentaati peraturan yang telah ditentukan.
"Jika ditemukan pelanggaran maka Bawaslu akan segera ambil tindakan, sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku,"tegas Wahyu
Selain itu, Wahyu meminta untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan memberi masukan terkait persiapan pengawasan masa tenang kepada seluruh stakeholder yang hadir.
Selama masa tenang yang akan dimulai pada 24-26 November 2024, sebelum pungut hitung tanggal 27 November 2024. Masa tenang tidak diperbolehkan adanya kegiatan kampanye, baik dalam bentuk APK maupun bentuk lainnya, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keadilan dan netralitas dalam proses Pemilihan Serentak 2024.
Penulis : SYF
Foto dan Editor : Humas Bawaslu Kota Madiun