Jaga Hak Pilih, Bawaslu Kota Madiun Hadiri Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2022
|
Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun- Dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bawaslu Kota Madiun hadir dalam rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Juni yang diselenggarakan oleh KPU Kota Madiun, Senin (27/06/2022) bertempat di kantor KPU Kota Madiun Jalan Mobilisasi Pelajar.
Dalam kesempatan kali ini, hadir secara lengkap ketua beserta anggota Bawaslu Kota Madiun.
Anggota KPU Kota Madiun, Izza Kustiarti dalam paparannya menyampaikan mengenai indikator demokrasi yaitu adanya kontestasi untuk mendapat dukungan pemilih yang dilakukan oleh peserta Pemilu serta adanya partisipasi yaitu keterlibatan warga negara menjadi penyelenggara Pemilu maupun menjadi pemilih.
“untuk layanan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bagi masyarakat dapat mengunjungi link bitly kami atau dapat mengunduh aplikasi lindungi hakmu di playstore,” tambah Izza.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Kota Madiun, Yakobus Wasit Supodo menyampaikan poin-poin penting pengawasan pemutakhiran DPB.
“tugas Bawaslu memastikan seluruh warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya, terlebih bagi pihak-pihak yang kita sebut sebagai kelompok rentan, misalnya pemilih disabilitas. Teman-teman parpol juga penting untuk mencermati pemutakhiran daftar pemilih ini, jangan sampai anda kehilangan konstituen karena kurang mencermati daftar pemilih,” tambah Wasit.
Sebagai informasi, jumlah pemilih hasil pemutakhiran KPU Kota Madiun periode Juni sebanyak 149.818 jiwa.