Inovasi Rumah Data, Endah Minta Jajaran Pengawas Pahami Penggunaan Rumah Data
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Bawaslu Kota Madiun gelar bimbingan teknis (bimtek) terkait penggunaan Rumah Data dalam rangka pengawasan tahapan pemilihan 2024. Acara tersebut menghadirkan berbagai narasumber untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aplikasi Rumah Data sebagai alat bantu dalam pengawasan.
Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati menekankan pentingnya menjadikan Rumah Data sebagai inovasi terbaru yang dapat menghimpun secara kolektif data-data hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas serta bentuk upaya meningkatkan kualitas pengawasan Pemilihan Serentak 2024.
“Semua hasil kerja pengawasan untuk selalu diarsipkan dan didokumentasikan dalam Rumah Data Bawaslu Jatim untuk kebaikan jajaran pengawas dan lembaga Bawaslu Kota Madiun” Imbau Endah saat menyampaikan materi Bimbingan Teknis Penggunaan Rumah Data pada Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.(Senin, 9/09/2024)
Endah juga menyoroti perlunya penunjukan penanggung jawab untuk mengakses data, guna menghindari penyalahgunaan dari Rumah Data ini.
"Kami (Bawaslu Jatim) akan meminta adanya surat pernyataan dari pihak Panwaslu Kecamatan, melibatkan tiga pihak yaitu Ketua, Koordinator Divisi Data dan Informasi dan Operator. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa jika terjadi kebocoran, ada pihak yang bisa dipertanggungjawabkan" tegas Dwi Endah.
Dalam sesi tanya jawab, Dwi Endah menjelaskan Rumah Data juga berfungsi untuk memverifikasi kebenaran laporan dari panwascam dengan cara uji petik FormA yang telah diupload pada Rumah Data. Uji petik ini sangat berguna, terutama di kota dengan jumlah kecamatan dan kelurahan yang sedikit, seperti Kota Madiun, di mana pemeriksaan satu per satu lebih memungkinkan. Uji petik juga dapat digunakan untuk meminta klarifikasi jika laporan dianggap kurang berkualitas.
"Rumah Data tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai pengingat untuk melaksanakan pengawasan. Data yang terkumpul akan dipublikasikan secara grafis di situs web Bawaslu sehingga masyarakat dapat memantau apa yang telah dilakukan oleh jajaran pengawas" ujar Dwi Endah
Terkait keamanan data, Dwi Endah mengakui upaya perlindungan dilakukan tidak hanya melalui surat pernyataan tanggung jawab. Akan tetapi, Tim IT se-Bawaslu Jatim yang dipimpin oleh Subkoordinator Data dan Informasi Bawaslu Jatim Amryzal Perdana.
Ryzal menyampaikan Rumah Data ini dibuat tidak menggunakan pihak ketiga diluar Bawaslu Jatim, melainkan hasil kerja dari teman-teman staf Bawaslu Kabupaten/Kota di Jatim yang memang memiliki kemampuan lebih di bidang Teknologi Informasi. Sehingga kemanan dari Rumah Data ini bisa dibilang sangat aman.
Penulis : Ica
Foto : Met
Editor : Ard