Lompat ke isi utama

Berita

Inovasi Pengawasan, Bawaslu Kota Madiun Gelar Supervisi dan Penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif

Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun- Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi khususnya mengenai pengawasan pemilu, Bawaslu Kota Madiun tak henti-hentinya berinovasi. Rabu, 28 Oktober 2020 Bawaslu Kota Madiun menggelar kegiatan Supervisi dan Pembinaan Pengawasan Partisipatif dan Penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif bertempat di Hall Resto Ayam Pemuda Jl. H. Agus Salim Kota Madiun.

Kegiatan tersebut mengundang alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dibawah koordinasi Bawaslu Kota Madiun dan 10 ormas kepemudaan Kota Madiun yaitu PC GP Ansor, PC Pemuda Muhammadiyah, OMK Mater Dei, Komisi Pembinaan Mahasiswa dan Pemuda GKJW, Pramuka, Dewan Kesenian Kota Madiun, Dewan Masjid Indonesia, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Forum Pembangunan Masyarakat Kota Madiun (Forpemma) dan LBH Bhirawa Kota Madiun untuk melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengawasan Partisipatif.

Bertepatan dengan momentum Sumpah Pemuda, kegiatan diawali dengan ikrar pemuda yang dipandu oleh salah satu alumni SKPP, Lingga Wisnu Pratama dengan diikuti oleh seluruh hadirin. Kemudian untuk memeriahkan acara, juga ditampilkan tarian zamrud khatulistiwa yang dibawakan oleh Hi-G dance dan tarian Lomes De Molas Manggarai yang dibawakan oleh forum mahasiswa NTT.

Penandatangan MoU pengawasan partisipatif Bawaslu Kota Madiun bersama ormas kepemudaan di Kota Madiun

“Perlu bapak ibu dan saudara-saudara ketahui, meskipun di Kota Madiun tidak pilkada ditahun ini, Bawaslu Kota Madiun terus melakukan kegiatan-kegiatan dan inovasi pendidikan serta sosialisasi pengawasan partisipatif, hal ini menjadi upaya kami untuk menuju kualitas demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik, dan itu bukanlah hal yang instan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko dalam sambutannya.

Pada sesi pertama, bertindak sebagai narasumber yaitu Koordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi didampingi anggota Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian sebagai moderator.

“Belakangan ini sedang ramai para mahasiswa dan buruh aksi demontrasi menolak omnibus law, sebenarnya yang sering mendapat perhatian publik itu adalah hilir permasalahan negara ini. Namun, hulu dari munculnya masalah itu sendiri kurang menjadi perhatian, hulu nya ya proses kontestasi pemilu, “ kata Aang Kunaifi dalam materinya.

Pada sesi kedua, bertindak sebagai narasumber yaitu anggota Bawaslu Kota Madiun divisi Pengawasan Humas dan Hubal, Yakobus Wasit Supodo didampingi staf Bawaslu Kota Madiun, Asep Amrulloh.

“pengawasan partisipatif merupakan program kerja Bawaslu RI yang bekerjasama dengan Bappenas. Pengawasan partisipatif ini meruapakan program negara yang tercantum dalam Rencana Program Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dalam bidang pembangunan politik bangsa, “ terang Wasit dalam paparannya.

Sebagai informasi kegiatan Supervisi dan Pembinaan Pengawasan Partisipatif dan Penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kota Madiun diakhiri sekitar pukul 17.20 WIB.

Tag
Informasi
Pencegahan
Pengawasan