Lompat ke isi utama

Berita

Indeks Kerawanan Pemilu: Tradisi Riset Bawaslu dan Alat Antisipasi pelanggaran

Madiunkota.bawaslu.go.id, Jakarta- Untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilihan kepala Daerah tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Selasa, 25/2/2020.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan, IKP Pilkada 2020 menjadi salah satu ikhtiar terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilihan yang digelar oleh 270 daerah pada 23 September mendatang. Menurutnya, hal ini juga membantu mendetailkan dan membedah karakteristik pelanggaran di suatu wilayah.

“IKP juga bertujuan mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan di masing-masing daerah yang menyelenggarakan pemilihan,” jelas Abhan.

Dengan demikian agar kiranya setiap pihak serta stakeholder bisa bekerjasama untuk menekan, mengurangi bahkan mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan dengan wewenangnya masing-masing.

Secara lugas, Abhan juga menjelaskan bahwa IKP telah menjadi tradisi riset bagi Bawaslu sejak awal kemunculannya pada Pemilu 2014. Namun dirinya meyakini IKP 2020 bisa menjadi hasil penelitian yang akurat karena melalui proses yang melibatkan banyak pihak seperti penyelenggara Pemilu, para pakar, aparat kepolisian hingga media massa.

“Perencanaan dan penelitian IKP dilaksanakan sejak September 2019 lalu dengan melibatkan peneliti dan pakar dalam bidang kepemiluan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Republik Indonesia, Mohammad Afifuddin menjelaskan ada 4 dimensi besar yang diteliti dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020, yakni konteks sosial dan politik, Pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, serta dimensi partisipasi.

Kemudian keempat dimensi tersebut dikembangkan lagi menjadi 15 subdimensi, selanjutnya subdimensi tersebut dipecah lagi dalam 229 indikator.

“IKP adalah alat antisipasi, bukan alat-alat pembenar agar kerawanan itu terjadi. Persepsi ini yang perlu kita samakan”, kata Afif saat pemaparan hasil IKP Pilkada Serentak 2020 di Jakarta.

Pria alumnus UIN Syarif Hidayatulloh tersebut menyatakan masih membuka peluang terjadinya perkembangan IKP, sebab menurutnya bisa saja paslon memunculkan kerawanan baru di tengah berlangsungnya tahapan. Untuk itu Bawaslu, kata Afif, akan memetakan kerawanan dimaksud pasca penetapan paslon oleh KPU.

Afif pun berharap dengan potensi-potensi kerawanan tersebut, agar  seluruh pemangku kepentingan bisa bekerja sama dengan baik dalam menindaklanjutinya.

Sementara itu dari hasil penelitian IKP Pilkada 2020 yang menyoroti 261 Kabupaten/Kota, didapati tiga daerah yang memiliki kerawanan level tertinggi yaitu Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju dan Kota Makassar. Sedangkan daerah dengan kerawanan level terendah adalah Kabupaten Lombok Utara.

Tak hanya itu, dari 9 provinsi yang mengadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Hasilnya, Provinsi Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan kerawanan paling tinggi, sedangkan Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan kerawanan terendah.

Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) oleh Bawaslu RI di Jakarta, dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, juga Koordiv PHL Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Tag
Informasi
Pencegahan
Pengawasan