Lompat ke isi utama

Berita

Hari Terakhir Pendaftaran Panwascam, Antusiasme Pendaftar Perempuan Meningkat

keterlibatan perempuan

Pendaftaran Panwascam di hari terakhir

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Pendaftaran Panwascam Bawaslu Kota Madiun hari ini sudah memasuki hari terakhir (Selasa,07/05/2024). Para pendaftar terus berdatangan silih berganti dari pagi hari, terdapat peningkatan jumlah pendaftar khususnya perempuan yang cukup signifikan dibandingkan hari pertama dan kedua.

Penerimaan berkas khusus dihari terakhir dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga 23:59 WIB, Kantor Bawaslu Kota Madiun cukup ramai didatangi pendaftar. Bahkan terdapat beberapa pendaftar yang menyerahkan berkas pada malam hari.

Dari rekapitulasi yang dilakukan Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Madiun, jumlah pendaftar pada hari terakhir pendaftaran sebanyak 28 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada hari kedua pendaftaran (Senin,6/5/2024). Jumlah pendaftar pada hari kedua pendaftaran sebanyak 8 orang. Sedangkan pada hari pertama pendaftaran dibuka (Minggu,5/5/2024), tidak ada pendaftar yang menyerahkan berkas. 

Menurut petugas pendaftaran Pokja Pendaftaran Panwaslu Kecamatan, terdapat tiga orang pendaftar yang mendaftarkan diri di malam hari, baik secara online melalui email maupun offline yang datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Madiun, Jl. Udowo No.01, Kota Madiun. Pendaftar yang dimaksud diantaranya dua orang perempuan dan satu orang laki-laki yang berasal dari Kecamatan Kartoharjo.

Salah seorang pendaftar atas nama Maria Rosarina yang juga salah satu staf panwaslu Kecamatan Taman juga menuturkan pengalamannya mengikuti rekruitmen ini, "Berbekal pengalaman saya menjadi staf Panwaslu Kecamatan Taman, Saya ingin terus berkontribusi mengawal demokrasi khususnya di wilayah Kecamatan Taman, Kota Madiun. " tegas perempuan yang akrab disapa teh rosa

Sejatinya perempuan dalam pesta demokrasi itu merupakan sesuatu yang sangat strategis untuk menjunjung tinggi hak asasi perempuan dan pada prinsipnya demokrasi itu berbasis kesetaraan ataupun keadilan gender. Selain itu, perempuan dapat ikut mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan sesuai dengan peran sosialnya masing-masing.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Madiun