Lompat ke isi utama

Berita

Hari Ketujuh Pengajuan Bacaleg, Belum Ada Pengajuan Dari Partai Politik

Bawaslu Kota Madiun mengawasi secara melekat pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada hari Ketujuh (07/5). Pengajuan Bacaleg Pemilu 2024 oleh partai politik (parpol) dilaksanakan selama 14 hari di Kantor KPU Kota Madiun. Sementara itu, KPU Kota Madiun telah menyediakan Help Desk sebagai layanan informasi selama tahapan pengajuan Bacaleg bagi peserta pemilu.

Tag
Informasi
Pengawasan