Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Talkshow Bersama Garda TV, Bawaslu Siap Hadapi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024

Menjelang persiapan pemilu 2024, Bawaslu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sinergi yang terus mengikat pada Pemilu 2024 agar dapat menyuarakan demokrasi yang transparan pada publik sangat diperlukan. Perlunya persiapan yang matang serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan struktur kelembagaan organisasi menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Dua hal yang sangat diperlukan dan perlu dipersiapkan antara lain sumber daya manusia (SDM) dan perencanaan yang matang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Terobosan-terobosan dengan penggunaan teknologi informasi (TI) pada lembaga Bawaslu juga perlu dipikirkan sehingga bisa mengurangi beban kerja penyelenggara. Kerjasama semua lembaga / stakeholder tidak hanya pada saat penyelenggaraan tapi juga non tahapan.

"Pemilu serentak 2024 memang masih 3 tahun lagi. Tapi Bawaslu perlu mempersiapkan sejak dini tentang kesiapan SDM dan perencanaan yang matang. Juga untuk penyelenggara harus menerapkan peraturan-peraturan yang ada sehingga tidak melampaui kewenangan yang diberikan UU." Ujar Kokok Heru Purwoko, pada acara Talkshow Persiapan penyelenggara pemilu pada pemilu serentak 2024 bersama Garda TV.

Purnomo Satrio Pringgodigdo, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang juga menjadi narasumber menambahkan jajaran pengawas pemilu di semua tingkatan terus berupaya untuk memaksimalkan penanganan pelanggaran dan menindaklanjuti laporan maupun temuan dugaan pelanggaran pada pemilu serentak 2024. Mengacu pada pengalaman jajaran pengawas pemilu pada penyelenggaraan pemilu 2019, hal ini sebagai acuan analisis guna menghadirkan solusi memaksimalkan pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu serentak tahun 2024.

Bawaslu sebagai pengawas pemilu dalam keberhasilan proses pengawasan pemilu tidak hanya diukur pada berapa banyak jumlah pelanggaran yang bisa ditindaklanjuti tetapi juga mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Acara yang juga dihadiri oleh anggota DKPP RI, Didik Supriyanto, S.IP, M.IP, sebagai narasumber menyampaikan kepada penyelenggara pemilu untuk menjaga profesionalitas penyelenggara. "Kode etik penyelenggara pemilu dibuat dan diciptakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terkait profesi kita sebagai penyelenggara pemilu. Jangan sampai masyarakat yang tidak puas melapor ke DKPP atas kinerja penyelenggara pemilu yang tidak profesional." Kata Didik pada acara Talkshow Garda TV yang dipandu oleh Fitriya Devi selaku Host.

Tag
Informasi
Pencegahan
Penindakan