Hadiri Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Madiun
humas | Jumat, Mei 3, 2024 - 12:28
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Setelah melalui serangkaian tahapan, kini tahapan Pemilu 2024 berada dalam tahap Penetapan Hasil Pemilu 2024. Bawaslu Kota Madiun hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Madiun Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Madiun pada hari Kamis (2/5/2024) di Aston Hotel dan Convention Centre Madiun.
Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Madiun Mohda Alfian, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat.
"Kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya pada jajaran Bawaslu hingga Pengawas Ad-Hoc yang telah melakukan pengawasan hingga akhir proses penetapan di KPU." ujar Mohda
Bawaslu Kota Madiun mengucapkan selamat bagi calon anggota DPRD Kota Madun yang terpilih dan mendapatkan kursi anggota dewan. Semoga anggota dewan yang terpilih sukses dalam menunaikan tugas dan dapat memegang amanah dan harapan seluruh masyarakat Kota Madiun.
Hasil dari pengawasan Bawaslu Kota Madiun, Dari 17 parpol peserta Pemilu 2024 di Kota Madiun, hanya 9 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Madiun. Masing-masing Perindo, PSI, PKS, PDI-P dan Demokrat empat kursi. Kemudian PKB dan Golkar masing-masing tiga kursi, serta Gerindra dan Nasdem masing-masing dua kursi. Sementara delapan parpol lainnya belum bisa meloloskan kadernya menduduki kursi dewan alias nihil. Kedelapan partai itu yakni Partai Buruh, Gelora, PKN, Hanura. Berikutnya PAN, PBB, PPP, dan Partai Ummat.
Adapun alokasi dan komposisi perolehan kursi DPRD Kota Madiun pada Pemilu 2024, masih sama seperti Pemilu 2019 yakni berjumlah 30 kursi. Terinci Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Madiun 1 delapan kursi, Dapil Kota Madiun 2 tujuh kursi, Dapil Kota Madiun 3 enam kursi, dan Dapil Kota Madiun 4 ada sembilan kursi.