Hadir Rakor Bulanan, Bawaslu Kota Madiun Paparkan Rencana Kerja
|
Bawaslu Provinsi Jawa Timur khususnya, Divisi Hukum dan data informasi (HDI) mengadakan rakor bulanan yang membahas rencana kerja periode April-Mei. Kegiatan tersebut diadakan pada Senin (18/4) yang juga diikuti oleh seluruh koordinator divisi HDI kabupaten/kota se Provinsi Jawa Timur. Acara yang dilangsungkan secara daring tersebut diawali oleh pemaparan renacana kerja kelompok 2 yang disampaikan oleh Kokok Heru Purwoko, Koordinator divisi Hukum Bawaslu Kota Madiun. Kelompok 2 yang terdiri dari Kota Madiun, Kab. Madiun, Lamongan, Nganjuk, Bojonegoro, Magetan, dan Sampang hadir juga pada rakor tersebut.
Acara Juga dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Purnomo Satrio Pringgodigdo, dan Kepala Bagian Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Rencana kerja tersebut akan dilangsungkan pada bulan April - Mei dimana masing-masing kabupaten/kota akan melakukan kegiatan dibidang hukum dan data informasi. Pada rakor tersebut Kota Madiun juga dihadiri Kordiv OSDM, Mohda Alfian, selaku penanggung jawab divisi data dan informasi. Di bidang hukum, ada beberapa rencana kerja yang akan dilaksanakan antara lain advokasi & pendampingan hukum, analisis & kajian hukum, serta dokumentasi & sosialisasi produk hukum. Sosialisasi produk hukum penyelenggaraan pemilu/pemilihan serentak 2024 akan dilaksanakan secara tatap muka kepada pemilih pemula, tokoh masyarakat, atau tokoh agama. Diharapkan masyarakat melek dan memahami hukum kepemiluan dan ikut serta sebagai pengawas partisipatif. Selain itu kegiatan akan dilaksanakan dalam bentuk rapat internal guna meningkatkan kapasitas SDM dan kemampuan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Madiun.