Hadapi Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kota Madiun Gelar Fasilitasi Layanan Hukum
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan terkait tindak pidana pemilu dan pelayanan pelaporan adanya dugaan pelanggaran pemilu dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kota Madiun mengadakan Fasilitasi Layanan Hukum Terhadap Aduan Masyarakat dan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024. (Minggu, 27/11/2022)
Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko menyampaikan selain melaksanakan tugas pengawasan dan merupakan sebuah lembaga penyelenggara pemilu, Bawaslu Kota Madiun memiliki kepedulian dengan sudah sewajarnya menyediakan layanan hukum terhadap aduan masyarakat dan pelanggaran Pemilu.
"Advokat dan Penasihat Hukum termasuk mitra Bawaslu dalam mewujudkan keadilan pemilu. maka dari itu, hari ini kami undang beliau agar sharing pengalaman dan ilmunya kepada teman-teman sekretariat Bawaslu Kota Madiun." seru Kokok
Dia meyakini Bawaslu dengan advokat dan penasihat hukum mampu berkolaborasi untuk menjadikan Pemilu 2024 lebih aman, nyaman dan lebih baik dari penyelenggaraan sebelumnya. "Adanya advokat dan penasihat hukum bisa menjadi pendamping ketika adanya kasus pelanggaran pemilu, " tambah beliau
Dalam acara fasilitasi itu, hadir dua narasumber yang memantik jalannya forum. Keduanya yaitu R. Ery Soeharyo, SH Ketua DPC Peradin & Posbakumadin Madiun Raya dan Rosyh Pamudji, SH, MH Ketua LBH Bhirawa Kota Madiun.