Gelar Sosialisasi di MAN 1 Kota Madiun, Bawaslu Kota Madiun Ajak Pemilih Pemula jadi Pemilih yang Cerdas dan Berperan Aktif
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun– Dalam upaya menumbuhkan kesadaran politik sejak dini serta meningkatkan pengawasan partisipatif generasi muda dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kota Madiun gelar Sosialisasi Pendidikan Kepemiluan dan Demokrasi serta Pengawasan Partisipatif di MAN 1 Kota Madiun, (Kamis,09/10/2025).
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho dalam paparannya memperkenalkan sejarah terbentuknya Bawaslu, yang awalnya merupakan lembaga adhoc bernama Panwaslak, hingga akhirnya menjadi lembaga permanen bernama BAWASLU yang memiliki tugas dan wewenang sesuai Undang-Undang melakukan pengawasan Pemilu di Indonesia.
"Pemilu bukan sekadar memilih, tetapi juga soal bagaimana kita menjaga integritas proses demokrasi. Mari jadi pemilih bijak, pemilih cerdas, pilihlah dengan mata hati, bukan mata uang," tegas Wahyu, mengajak para siswa untuk menjadi pemilih pemula yang berintegritas.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Madiun Mohda Alfian, menekankan pentingnya peran pemilih pemula dalam menjaga kualitas pemilu. Ia juga menjelaskan bahwa setiap warga negara yang berusia 17 tahun ke atas memiliki hak pilih, kecuali TNI dan Polri yang secara Undang-Undang menyatakan tidak menggunakan Hak Pilihnya. Mereka sebagai alat negara harus menjunjung netralitas.
"Kami (Bawaslu Kota Madiun) mengedukasi dalam rangka Kawal Hak Pilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dimana potensi pemilih pemula ada di Sekolah dan Madrasah, Ketika sudah berusia 17 tahun sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih, dan memastikan sudah terdaftar di KPU sebagai pemilih," pesannya.
Tak hanya itu, siswa-siswi juga diajak menjadi kader pengawas partisipatif, yang berani melaporkan kepada Bawaslu jika menjumpai dugaan pelanggaran pemilu di sekolah atau lingkungan domisilinya.
"Generasi muda adalah penerus bangsa. Maka saat pemilu tidak saja sekedar partisipasi dalam menggunakan hak pilihnya saja, tapi diharapkan punya peran untuk turut berpartisipasi di dalam pengawasan juga, minimal sebagai informasi awal bila mengetahui dugaan pelanggaran untuk dilaporkan kepada pengawas pemilu demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan berintegritas." tambahnya.
Menutup sesi sosialisasi, Aggota Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu HIdayat memberikan edukasi tentang berbagai jenis pelanggaran dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Mulai dari pelanggaran administratif hingga pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.
"Dengan edukasi ini, kami harap pemilih pemula juga semakin paham dan bisa membedakan mana yang sesuai aturan dan mana yang melanggar," pungkas Novery.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah MAN 1 Kota Madiun Trisnoto menyampaikan bahwa para siswa-siswi telah memperoleh dasar-dasar pengetahuan tentang Demokrasi dan Pemilu melalui mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Namun, dengan hadirnya Bawaslu Kota Madiun, pemahaman mereka semakin diperluas, khususnya dalam aspek pengawasan jalannya pemilu, yang menjadi tugas utama Bawaslu.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kota Madiun yang telah berkenan hadir dan memberikan pendidikan kepemiluan dan Demokrasi serta Pengawasan Partisipatif kepada para siswa. Semoga ke depannya, mereka tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga siap untuk menjadi pemimpin masa depan," ujar Kepala MAN 1 Madiun dalam sambutannya.
Penulis : Ardo
Foto : Aditya