Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi PHPU Tahun 2024, Bawaslu Kota Madiun Berikan Tanggapan

Mohda Alfian (Koordiv.Hukum) dan Setiya Hatta (Staf Hukum) Hadir Evaluasi PHPU Tahun 2024

Mohda Alfian (Koordiv.Hukum) dan Setiya Hatta (Staf Hukum) Hadir Evaluasi PHPU Tahun 2024

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 Tingkat Provinsi. Kegiatan yang dilaksanakan yang berlangsung pada Sabtu - Senin, 3-5 Agustus 2024 di Kantor Bawaslu Kota Batu dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono. Totok mengungkapkan pelaksanaan evaluasi tersebut sebagai bahan untuk persiapan menghadapi perselisihan hasil pemilihan (PHP) Tahun 2024.

"Jadi, mulai dari sekarang ayo mulai menginventarisir hasil-hasil pengawasannya dengan rapi, agar nanti saat menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bawaslu, khususnya Divisi Hukum sudah siap." Ungkap Totok.

Totok Hariyono dan Jajaran Anggota Bawaslu Se-Jawa Timur
Totok hariyono dan Koordiv. Hukum se-Jawa Timur

Bawaslu Kota Madiun pada Pemilu Tahun 2024 memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi terkait permohonan No. 102-01-05-15/PHPU.DPR.DPRD-Xxii/2024 oleh Partai Nasdem dan Perkara No. 112-01-17-15/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Mohda Alfian selaku Koordiv. Hukum Bawaslu Kota Madiun memberikan tanggapan terkait evaluasi PHPU Tahun 2024. "Permasalahan dalam penyusunan keterangan PHPU antara lain  Konsolidasi Data antar Divisi dalam proses penyusunan keterangan tertulis PHPU selain itu diperlukan Kesiapan Data Pengawasan, Penanganan Dugaan Pelanggaran, dan Penyelsaian Sengketa." Ujar Mohda. 

Pada evaluasi tersebut Kabupaten dan Kota yang memberikan keterangan saat PHPU di Mahkamah Konstitusi memberikan masukan dan tanggapan saat proses persiapan dan pelaksanaan sidang PHPU. Kota Madiun memberikan tanggapan mengenai permasalahan Konsolidasi Data antar Divisi dalam proses penyusunan keterangan tertulis PHPU dan Kesiapan Data Pengawasan, Penanganan Dugaan Pelanggaran, dan Penyelsaian Sengketa. Koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu RI terkait review hasil penyusunan keterangan tertulis yang sudah disusun oleh Bawaslu Kab/Kota juga dukungan teknis dan anggaran perlu dipersiapkan. (HAT)