Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pengawasan Pleno DPHP Tingkat Kelurahan, Wahyu : Tuangkan Hasil Pengawasan pada Laporan

Ketua

(kiri-kanan) : Koordiv HP2H Bawaslu Kota Madiun Mohda Alfian, Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, dan Staf Pencegahan Slamet Mujiono

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Berakhirnya pelaksanaan rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) tingkat kelurahan se-Kota Madiun pada tanggal 3 Agustus 2024. Bawaslu Kota Madiun gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pleno DPS dan Evaluasi Laporan Hasil Pengawasan Rapat Pleno DPHP tingkat Kelurahan untuk Pemilihan Tahun 2024 di Kantor Bawaslu Kota Madiun.(Senin,05/08/2024)

Dalam Rakoor dengan jajaran Panwascam dan PKD se-Kota Madiun, Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, memintan jajaran panwascam dan PKD untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk memastikan warga meninggal sudah tercatat dan dibuktikan dengan surat kematian. Data warga meninggal tersebut wajib juga untuk dilaporkan pada laporan hasil pengawasan Form-A. 

“Data warga meninggal sangat penting untuk menyesuiakan kebutuhan logistik, khususnya dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 27 November nanti.” ujar Wahyu

Wahyu juga menyampaikan kepada jajaran pengawsan apabila terdapat hambatan komunikasi perihal koordinasi pengawasan pendataan pemilih segera laporkan ke Bawaslu Kota Madiun.

“Kami (Bawaslu Kota Madiun) akan membantu koordinasikan dengan Dukcapil Kota Madiun, apabaila teman-teman Panwascam ada kendala” imbuh Wahyu. 

Rapat ini dilaksanakan untuk menyelaraskan garis koordinasi antara Bawaslu Kota Madiun dengan Pengawas tiap kecamatan dan kelurahan. Dengan adanya keselarasan itu diharapkan dapat mematangkan persiapan pada tahapan selanjutnya.

Penulis dan Foto : Annisa
Editor : Ardo