Divisi PPPS Bawaslu Kota Madiun Adakan Rapat Bahas Rencana Hasil Kerja (RHK)
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Bawaslu Kota Madiun khususnya Divisi PPPS (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) mengadakan rapat internal pada Jumat, 21 November 2025, pukul 13.00 WIB di ruang pojok pengawasan. Rapat itu dipimpin langsung oleh Kordiv PPPS Bapak Novery Wahyu Hidayat S.IP, didampingi Bapak Febrianto Endy Pratama selaku Kasubbag Administrasi, dan jajaran staf PPPS yaitu Budiyanto, Galuh, dan Imam.
Dalam kesempatan tersebut Novery menyampaikan adanya beberapa perubahan dalam Rencana Hasil Kerja (RHK) untuk staf PPPS. Beliau juga meyebutkan beberapa Rencana Hasil Kerja (RHK) staf ada penambahan dan perubahan guna menunjang laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian e-Kinerja pegawai.
Dalam rapat tersebut juga membahas tentang apa saja tugas yang harus dilakukan oleh staf PPPS dan pengisian RHK yang benar serta sesuai dengan SKP karena sangat penting untuk penilaian kinerja yang akurat.
Dengan diadakannya rapat tersebut diharapkan semua staf PPPS yang terlibat mampu melaksanakan tugas sesuai dengan keputusan yang telah disepakati dalam rapat.
Penulis: Imam
Foto: Ardo